Kamis, 16 Mei 2024
KesehatanPemerintahanPendidikan

TIM PENGGERAK PKK HSU SOSIALISASIKAN PENANGANAN ABK

 

Guna memberikan pengetahuan mengenai penanganan anak berkebutuhan khusus (ABK), Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi penanganan ABK bagi Kader PKK Kabupaten, Kecamatan, serta kelurahan/desa di HSU, Kamis (26/10).

Sosialisasi yang bertempat di Aula Sekretariat PKK Kabupaten HSU ini dibuka oleh Ketua TP PKK HSU Dra. Hj. Anisah Rasyidah Wahid M.AP, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pendidikan Khusus Hj. Ernita Sarmini, SE. M.Pd, Wakil Ketua I TP PKK HSU Hj. Noor Faijah Husairi, Wakil Ketua II Hj. Maya Suyudi serta kader PKK kabupaten, kecamatan serta kelurahan dan desa di HSU.

Menurut Hj. Ernita Sarmini, SE. M.Pd, sosialisasi ini bertujuan agar kader PKK di HSU dapat memiliki pengetahuan, keterampilan, dan wawasan pendidikan khusus, serta menguasai konsep penanganan secara dini terhadap penanganan anak berkebutuhan khusus secara maksimal.

“Sangatlah penting adanya pembekalan pengetahuan bagi kader PKK dan masyarakat, agar memiliki pengetahuan mengenai penanganan anak berkebutuhan khusus secara dini, sehingga dapat menunjang seluruh aspek perkembangan anak berkebutuhan khusus” ujar Ernita.

Sementara itu Ketua TP PKK HSU Dra. Hj. Anisah Rasyidah Wahid, M.AP mengatakan, adanya sosialisasi ini sangat penting bagi kita semua dalam rangka meningkatkan pemahaman sekaligus memberikan pencerahan tentang keberadaan anak berkebutuhan khusus disekitar kita, sehingga kita bisa menerima anak berkebutuhan khusus untuk dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi dengan wajar, baik secara rohani, jasmani maupun sosial dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk terus mensosialisasikan hak-hak yang harus diperoleh anak berkebutuhan khusus, disamping membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat agar tidak memiliki anggapan dan merasa bahwa anak berkebutuhan khusus merupakan beban, aib, bencana dan kutukan bagi orang tua” ujar Anisah.

Anisah menambahkan, dalam penanganannya kita harus membangun komitmen bersama, bekerjasama dalam melaksanakan program kegiatan dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, sehingga berkontribusi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi anak berkebutuhan khusus (Diskominfo/oellah).

Loading

1 Comment

  1. ini adalah seminat yang ok saya bilang, dengan ini informasi informasi terbaru akan terbagi

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!