Jumat, 29 Maret 2024

Last Updated on 24/10/2017 by Diskominfosandi HSU

  • STRATEGI DAN KEBIJAKAN :

 

  1. Strategi peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur pemerintah. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Penguatan Profesionalitas aparatur pemerintah
  • Pemantapan kualitas fungsi pemerintahan dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan
  1. Strategi peningkatan sistem pemerintahan yang berkualitas, efektif dan efisien. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Memantapkan kinerja perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan.
  1. Strategi pelibatan masyarakat dalam penentuan kebijakan pembangunan. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan sinergi pemerintah dengan masyarakat dan swasta pada proses kebijakan pembangunan
  1. Strategi peningkatan kemampuan dan kapasitas keuangan daerah. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan penggalian terhadap sumber-sumber penerimaan keuangan daerah
  • Memantapkan manajemen pengelolaan keuangan daerah
  1. Strategi peningkatan kualitas dan kapasitas pelayanan pemerintah. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Memantapkan kualitas institusi pemberi layanan langsung dan layanan dasar kepada masyarakat
  • Memantapkan kualitas aparat pemberi layanan
  1. Strategi peningkatan peran pemerintah dan masyarakat dalam pendidikan politik, penegakkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
    • Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    • Meningkat sosialisasi produk hukum daerah dan aturan perundaang-undangan yang berlaku
  1. Strategi pemantapan integrasi ekonomi antara sektor primer, sekunder dan tersier. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan peran sektor industri, sektor perdagangan, serta sektor jasa swasta
  • Menumbuhkan ekonomi pedesaan yang terintegrasi dengan penyediaan pasar baik di daerah maupun luar daerah
  • Meningkatkan  Kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat tani/nelayan
  1. Strategi pengembangan industri kecil, koperasi, pertanian dan kedaulatan pangan, perdagangan, hotel, rumah makan serta sektor strategis lainnya. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Pengembangan kawasan agroindustri berbasis komoditas lokal.
  • Meningkatkan investasi dan permodalan.
  • Meningkatkan produktivitas pertanian secara intensifikasi dan ekstensifikasi, serta diversifikasi dan rehabilitasi untuk mewujudkan ketahanan pangan.
  1. Strategi penciptaan lapangan kerja, daya saing tenaga kerja serta perlindungan dan pengawasan ketenagakerjaan. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Menciptakan peluang usaha dan revitalisasi terhadap unit-unit usaha strategis yang dapat menyerap tenaga kerja
  • Melaksanakan berbagai kegiatan pelatihan ketenagakerjaan, manajerial usaha dan pemasaran produk
  • Meningkatkan SDM kalangan muda sebagai tenaga kerja potensial/siap kerja
  1. Strategi percepatan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dan MDG’s. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan perkembangan sektor sektor ekonomi produktif daerah
  • Meningkatkan pengembangan unit-unit usaha berbasiskan pedesaan
  • Meningkatkan implementasi rencana aksi daerah dalam menanggulangi kemiskinan
  1. Strategi peningkatan mutu dan layanan pendidikan formal dan informal, penyediaan sarana prasarana pendidikan dan pemerataan akses pendidikan. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga kependidikan serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terpencil
  • Menyediakan sarana pendidikan yang lebih bermutu dan memadai
  • Menyediakan pendidikan gratis untuk SD/sederajat, SMP/sederajat, dan khusus untuk SMU/sederajat berasal dari keluarga kurang mampu
  • Membangun SMU/SMK di setiap kecamatan secara bertahap
  • Menyediakan beasiswa bagi mahasiswa kedokteran yang berasal dari daerah
  1. Strategi pemantapan pemahaman dan pengamalan serta layanan keagamaan. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Mengembangkan kehidupan masyarakat yang agamis
  • Meningkatkan layanan keagamaan serta sarana prasarana keagamaan
  1. Strategi penyediaan layanan sosial, pemuda, olahraga, budaya, seni dan pariwisata. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan ketahanan sosial dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah sosial
  • Melakukan penanganan dan penanggulangan bencana
  • Meningkatkan peran pemuda dan mengembangkan keolahragaan dalam pembangunan
  • Melestarikan seni dan cagar budaya daerah
  • Meningkatkan peran perempuan serta pengarusutamaan gender
  • Melaksanakan program keluarga berencana dan keluarga sejahtera
  1. Strategi peningkatan layanan serta pemerataan akses kesehatan. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan kualitas dan cakupan layanan kesehatan
  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan
  • Meningkatkan sistem jaminan kesehatan dan pengobatan gratis di RSUD Pambalah Batung
  • Menjadikan RSUD Pambalah Batung sebagai rumah sakit rujukan lintas daerah
  • Meningkatkan transparansi dalam pelayanan di RSU Pembalah Batung
  • Meningkatkan Puskesmas di semua kecamatan untuk melayani rawat inap
  • Meningkatkan kesejahteraan medis dan paramedis utamanya yang bertugas di daerah terpencil
  1. Strategi peningkatan infrastruktur wilayah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan infrastruktur sosial lainnya. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan pemenuhan penyediaan, pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur kewilayahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan infrastruktur lainnya
  • Meningkatkan pengembangan sarana prasarana permukiman, kependudukan, air bersih dan penunjang lainnya
  • Mewujudkan pengembangan wilayah Amuntai Baru sebagai alternatif perluasan kota Amuntai
  • Memberdayakan masyarakat dalam pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur desa melalui dana stimulan gotong royong
  1. Strategi perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup serta ekosistem rawa. Kebijakan yang ditempuh untuk penerapan strategi ini, yaitu:
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku ramah lingkungan
  • Mewujudkan penataan ruang yang sesuai dan mampu mewadahi perkembangan wilayah dan aktivitas perekonomian
  • Meningkatkan pengembangan dan konservasi sumberdaya air untuk mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan lahan rawa.
error: Konten di lindungi !!