Jumat, 3 Mei 2024
Sosialisasi

KPU GOES TO CAMPUS, SOSIALISASIKAN PEMILU UNTUK PEMILIH MUDA

AMUNTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan KPU Goes to Campus dalam rangka Sosialisasi Seri Pendidikan Pemilih Pemula terutama kalangan mahasiswa, di Amuntai, Kamis (3/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Kalsel Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Edy Ariansyah, Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri, Divisi Keuangan Logistik Umum dan Rumah Tangga, Kasat Intel Polres HSU AKP Cece Sudrajat, Dosen Akademis FISIP Unlam Pathurrahman, dan mahasiswa di Kabupaten HSU.

Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada pemilih, terutama pemilih muda yang ada di Kabupaten HSU tentang bagaimana berdemokrasi pada saat pandemi Covid-19 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalsel Tahun 2020.

“Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama pada pemilih muda, atau paling tidak bisa mempertahan partisipasi masyarakat yang sudah dicapai pada tahun 2019 kemarin yaitu sebesar 82 % di atas target nasional yaitu 77,5 %,” ujarnya.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, ada kompensasi pemilihan serentak tahun 2020, yaitu perlindungan kesehatan dan demokratisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan selatan. Demokrasi mengharuskan adanya partisipasi dan setiap rangkaian partisipasi kadang salah ukurannya, banyak orang yang terlibat menimbulkan kerumunan, sedangkan pandemi Covid-19 mencegah masyatakat untuk berkerumun.

“Lantas bagaimana KPU bisa memadukan antara kepentingan perlindungan kesehatan dengan kepentingan demokratisasi. Hak warga negara Indonesia atas kesehatan adalah hak konstitusi yang dilindungi dan diatur oleh undang-undang 1945. Pemilu memberikan warga Indonesia memilih, hak dipilih dan memilih,” kata Edy.

Berbagai kebijakan KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi Kalsel, KPU Kabupaten HSU berkomitmen kedua hak ini sejalan dan seirama. Peraturan KPU No 13 tahun 2020 secara tegas menerangkan bahwa kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur diselanggarakan dalam kondisi pendemi Covid-19 mewajibkan dalam setiap tahapan yang diselenggarakan pada pemilihan 2020 ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam Pemungutan suara nanti pada tanggal 9 Desember 2020 memetuhi peraturan protokol kesehatan mulai dengan menggunakan masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Dengan adanya kegiatan Goes to Campus ini diharapkan mahasiswa dan masyarakat dapat membuka wawasan tentang pentingnya berdemokrasi dan berpartisipasi dalam hak pilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menentukan masa depan dan kemajuan daerah. (Diskominfo/Rizki/Aspani)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!