Selasa, 30 April 2024
AgamaSosialUmum

NIKAH SIRI SEBABKAN TINGGINYA KASUS PERCERAIAN DI HSU

Amuntai – Nikah siri menjadi salah satu penyebab tingginya kasus perceraian di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada tahun 2017. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pengadilan Agama Amuntai Drs. H. Fauzi, M.H.I, baru-baru ini.

“Kasus yang seringkali ditangani oleh Pengadilan Agama Amuntai selama ini adalah masalah perceraian, dengan pihak penggugat banyak berasal dari pihak perempuan dibanding laki-laki”, kata Fauzi.

Disamping masalah perceraian, Pengadilan Agama Amuntai juga sering menangani masalah lainnya, seperti persoalan isbat nikah karena berbagai faktor, diantaranya persoalan nikah siri, serta dispensasi umur yang tidak memenuhi persyaratan usia atau pernikahan dini. Selain itu juga sering terjadi kasus warisan dan ahli waris.

“Dari semua kasus tersebut, masalah perceraian adalah kasus yang dominan ditangani Pengadilan Agama Amuntai”, ungkap Fauzi.

Dikatakannya, selama tahun 2016 ada sekitar 1.040 perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Amuntai, sementara pada tahun 2017 mengalami peningkatan yakni sekitar 1.158 perkara. Sementara rata-rata dari kasus perceraian tersebut, disamping dikarenakan faktor pernikahan muda dan ketidakharmonisan, juga disebabkan karena faktor ekonomi dan lain sebagainya.

Meski saat ini Pengadilan Agama Amuntai telah mendapatkan Sertifikat SNI melalui ISO 9001:2008 Tahun 2015 dan merupakan salah satu dari 11 Pengadilan Agama se-Indonesia yang mendapatkan Akreditasi dengan Nilai “A excellent” mengenai pelayanan, namun saat ini pengadilan Agama Amuntai belum mempunyai fasilitas seperti Musholla, Ruangan mediasi, Ruang pengacara, Ruang bermain Anak, serta ruang tunggu sidang, lantaran pembangunan serta dananya terkendala dengan sertifikat hak lahan bangunan Pengadilan Agama Amuntai.

“Semoga setelah selesai proses pelimpahan sertifikat tanah bangunan Pengadilan Agama Amuntai ke Mahkamah Agung, lahan yang berada di samping Pengadilan Agama Amuntai dapat dimanfaatkan sebagai Musholla dan ruang pelayanan lainnya”, harap Fauzi. (Diskominfo/wahyu)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!