Sabtu, 27 April 2024
InovasiPemerintahanSosialisasi

KETUA MUI HSU INGATKAN PENTINGNYA PRODUK HALAL

Amuntai – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) KH Said Masrawan mengingatkan pentingnya memperhatikan produk-produk halal pada makanan, baik dari segi kemasan, bahan, cara pengolahan, dan sebagainya.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan yang merupakan salah satu desa binaan P2WKSS tahun 2019 dalam pembinaan serta untuk memperkuat jaringan klaster Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten HSU, Kamis (14/3).

Lebih lanjut dalam pembahasannya tersebut, Said Masrawan menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam mengolah produk-produk halal, di samping label halal dari MUI itu sendiri.

Seperti halal dari segi zatnya atau bahannya yang artinya makanan dan minuman tersebut memang berasal dari yang halal, seperti daging sapi, ayam sayur, dan lainnya. Yang kedua halal dari segi memperolehnya yaitu perolehan makanan atau minuman tersebut dengan cara yang sah serta dibenarkan menurut agama, seperti diperoleh melalui berdagang, berhutang, bercocok tanam, saling memberi, dan sebagainya.

“Jadi produk halal terbagi tiga; halal zatnya, halal memperolehnya, dan benar cara mengolahnya,” kata Said Masrawan.

Dia menambahkan, adapun MUI Kabupaten HSU selama ini hanya dapat memberikan arahan kepada para IKM agar dapat mengolah produk yang halal lagi baik, sementara untuk pemberian label halal sendiri sesuai kriteria harus melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Adapun untuk pemberian label produk halal sendiri, produk tersebut terlebih dahulu harus lulus melalui audit dari LPPOM MUI, sehingga apabila dicantumkan label warna hijau berbentuk lingkaran bertuliskan ‘Majelis Ulama Indonesia dan di tengahnya bertuliskan halal’, maka umat Islam tidak perlu ragu lagi terhadap produk tersebut,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga berpesan agar para IKM dalam mengolah olahan produk makanan atau minuman dapat juga memperhatikan kemasan produk.

“Sehingga dapat menarik perhatian konsumen dengan kemasan yang semenarik mungkin, walaupun produk olahan tersebut sederhana,” tandasnya. (Diskominfo/wahyu)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!