Sabtu, 4 Mei 2024
Umum

INTENSIFIKASI PENGAWASAN PANGAN TAHAP III, BPOM HSU KEMBALI TEMUKAN PANGAN TIDAK MEMENUHI KETENTUAN

AMUNTAI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menemukan sarana distribusi pangan dan sampel makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Sarana distribusi pangan dan sampel makanan tidak memenuhi ketentuan tersebut ditemukan dalam kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 Tahap III yang dilaksanakan pada Senin-Selasa, 7-8 Desember 2020.

Petugas melakukan pemeriksaan pada 6 sarana distribusi pangan di Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Satu sarana ditemukan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) karena ditemukan produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa.

Selain itu, dilakukan pembelian dan pengujian terhadap 38 sampel pangan berupa kerupuk, makaroni goreng, pentol, popcorn, dan arumanis menggunakan Rapid Test Kits. Dari pengujian tersebut diperoleh hasil 3 sampel kerupuk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) karena positif mengandung boraks.

Melalui kegiatan ini, BPOM HSU berupaya mengawasi peredaran pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, guna melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.

Petugas juga terus melakukan penyebaran informasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait makanan dan bahan tambahan pangan yang aman untuk dikonsumsi. (BPOM HSU)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!