Minggu, 5 Mei 2024
Umum

HSU BERUPAYA TINGKATKAN PENGELOLAAN KEARSIPAN

Amuntai – Arsip dokumen merupakan salah satu aset bersejarah yang dimiliki oleh lembaga, organisasi, daerah, dan bahkan negara. Sebagai suatu aset, maka arsip dokumen tersebut memiliki potensi untuk dimanfaatkan pada masa yang akan datang, serta mampu menunjang peran dan fungsi pemerintahan sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat yang mendukung terciptanya tata pemerintahan yang baik.

Mengingat pentingnya sebuah dokumen kearsipan dan tata kelolanya, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan didasari oleh Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, maka Pemerintah Kabupaten HSU mewajibkan setiap SKPD dan Aparatur Pemerintah Desa di HSU untuk membentuk tim pengelola kearsipan masing-masing.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU Hj. Lailatannur Raudah, S.Sos., M.Si menuturkan, pengelolaan arsip di wilayah Kabupaten HSU mendapat perhatian penuh oleh Pemerintah Daerah, terbukti dengan adanya Perda mengenai pembentukan tim di setiap SKPD, dengan tidak hanya sebagai pengelola aset, tetapi juga mengelola kearsipannya.

Bahkan menurutnya, pembentukan tim pengelola aset di setiap SKPD dan Pemerintah Desa tersebut, Kabupaten HSU menjadi pelopor dan Kabupaten pertama di Kalimantan Selatan yang membuat kebijakan tersebut.

“Tata kelola kearsipan sangatlah penting, tidak hanya untuk menjaga dan menyimpan suatu dokumen penting semata yang meliputi arsip statis maupun arsip dinamis, namun juga dapat dijadikan sebagai bentuk riwayat sejarah, serta dapat dijadikan sebagai bahan penguatan bukti keberadaan, letak wilayah, batas wilayah, dan sebagainya”, ungkap Laila.

Pihaknya selama ini juga berusaha mencari beberapa dokumen yang belum diarsipkan, seperti dokumentasi dan riwayat hidup beberapa Bupati HSU terdahulu, serta pencarian foto-foto dokumentasi tempo dulu tentang daerah Kabupaten HSU.

“Disamping mengumpulkan dari masyarakat melalui lomba foto Amuntai Tempo Dulu yang pernah digelar, kami selama ini juga menelusuri dokumen arsip tersebut sampai ke Arsip Nasional RI”, imbuh Laila.

Diantara dokumen yang berhasil didapat melalui penelusuran Arsip Nasional RI, antara lain foto-foto yang diambil sekitar tahun 1950 yaitu kunjungan Presiden pertama RI, Ir. Soekarno ke Amuntai, Alabio, dan Danau Panggang, serta peta Kota Amuntai berdasarkan hasil pemetaan wilayah Amuntai oleh pihak pemerintah Belanda sekitar abad ke- 19.

Laila menambahkan, seiring keberhasilan Dispersip HSU meraih juara 1 dalam Lomba Kearsipan Daerah (LKD) Tahun 2017, ia berharap keberhasilan tersebut berdampak baik bagi perkembangan dan kemajuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSU, serta rencana untuk membuat ruang diorama di gedung Kearsipan Daerah HSU dapat segera terwujud (Diskominfo/wahyu)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!