Kamis, 16 Mei 2024
Umum

61 TENAGA PENDAMPING DI HSU IKUTI UJI KOMPETENSI MANDIRI

AMUNTAI – Sebanyak 61 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti uji kompetensi secara mandiri dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (LSP KDPDTT).

Kegiatan Uji Kompetensi yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSU ini, di helat selama 5 hari dari 31 Oktober 2023 sampai dengan 4 November 2023 di Aula Dr KH Idham Chalid Amuntai.

Kepala Dinas PMD HSU, Rijali Hadi menyampaikan, Uji Kompetensi Secara Mandiri TPP ini sebagai bentuk dukungan Pemkab HSU kepada TPP Kabupaten HSU.

Menurutnya, pentingnya sertifikasi profesi bagi Tenaga Pendamping Profesional akan memberikan beberapa hal bagi pembangunan desa dan masyarakat desa di Kabupaten HSU.

“Dengan sertifikasinya ini akan menjamin terselenggaranya layanan pendampingan desa kita yang berkualitas,” kata Rijali Hadi.

Pemerintah Daerah Kabupaten HSU melalui APBD yang difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten HSU sendiri telah melaksanakan Sertifikasi kepada TPP mulai jenjang Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa sampai dengan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.

Sertifikasi TPP Kabupaten HSU ini dilaksanakan atas dasar memastikan kualitas pendampingan Tenaga Pendamping di Desa.

Harapannya agar Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Pembangunan di Desa bisa berjalan dengan baik, melalui penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Dijelaskan oleh Ketua LSP KDPDTT Ismintarti, bahwa kegiatan ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Permendesa Nomor 143 Tahun 2022, Tenaga Pendamping Profesioanl itu harus kompeten.

“Kompeten itu harus melalui melalui suatu pengakuan BNSP melalui LSP KDPPDTT, semua mekanismenya sesuai dengan BNSP pada Bidang pemberdayaan masyarakat Desa dengan 2 skema Tenaga Pendamping Profesional dan Penggerak Swadaya Masyarakat,” kata Koordinator Perencanaan BPSDM Kemendes PDTT ini.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Dinas PMD HSU, TAPM HSU, dan APMDN HSU atas inisiatif menyelenggarakan Uji Komptensi Secara Mandiri ini.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pendamping Masyarakat Desa Nusantara (APMDN) HSU, Ana Soraya Salim menyampaikan, pengawalan giat Uji Kompetensi Secara Mandiri TPP di HSU ini dilakukan dengan kerja keras yang maksimal dan sepenuh hati.

“Pengawalan Uji Kompetensi TPP di HSU ini kami lakukan sebagai bentuk perhatian kami kepada seluruh TPP di Kabupten HSU agar semua TPP mendapatkan pengakuan dengan memiliki Sertifikat Profesi sehingga keprofesionalan TPP tidak diragukan lagi dalam melakukan Pendampingan Desa,” pungkasnya. (Diskominfosandi/wahyu)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!