Amuntai, – Guna menjaga kekhusyukan dan ketertiban dalam melaksanakan ibadah selama bulan Suci Ramadhan, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menempatkan personel di beberapa wilayah serta melakukan patroli rutin.
Penempatan personel tersebut guna menjalankan Perda Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pelarangan kegiatan yang Menodai Kesucian Bulan Ramadan.
Kepala Kantor Satpol PP dan Damkar H. Akhmad Redhani Effendi, mengatakan selama bulan Ramadhan pihaknya menempatkan sejumlah personel di beberapa titik, seperti Pasar Ramadhan serta beberapa tempat ibadah.
“Kita laksanakan kegiatan rutin selama ramadhan, termasuk mengamankan Perda Ramadhan dengan menempatkan petugas di Pasar Ramadhan” ungkap Redhani.
Redhani menambahkan pihaknya juga telah menghimbau kepada para pedagang di pasar Ramadhan agar mentaati Perda untuk tidak menggelar dagangannya sebelum waktu yang sudah ditetapkan dalam Perda.
Dalam menegakkan Perda Ramadhan ini lebih menekankan kepada pendekatan persuasif melalui himbauan agar bersama-sama saling menjaga ketertiban kota utuk menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan.
“Satpol PP juga melaksanakan patroli rutin di bulan Ramadhan ini” beber Redhani (yogie).