Amuntai – Guna mempermudah pembersihan jalan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim dan LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat ini memiliki satu unit mobil pembersih jalan.
Heri Efendi dan Ajay selaku operator mobil pembersih jalan tersebut, ditemui saat bertugas, Rabu (14/2) mengatakan, mobil yang digunakan untuk membersihkan jalan ini secara berkala akan melintasi jalan yang telah ditentukan.
“Untuk saat ini, pembersihan jalan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, seperti hari Senin di Jalan Norman Umar, hari Selasa di Jalan Abdul Ghani Majedi, hari Rabu di Jalan Basuki Rahmat, serta hari Jum’at di Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya”, kata Heri.
Ajay menambahkan, mobil pembersih ini mulai beroperasi dari tanggal 1 Februari 2018, yang dilakukan mulai pukul 10.00 pagi setelah petugas kebersihan selesai membersihkan sampah yang ada di sekitar jalan.
“Mobil pembersih ini memiliki fungsi membersihkan pasir dan kerikil yang menumpuk di sisi jalan, serta menyedot kerikil yang sudah dibersihkan”, jelas Anjay.
Sementara itu, Noor Ifandi salah seorang petugas kebersihan merasa sangat terbantu dalam pekerjaan membersihkan jalan, karena adanya mobil pembersih jalan tersebut.
“Sebelum adanya mobil pembersih jalan, petugas kebersihan merasa susah membersihkan pasir yang menumpuk dan melekat di badan jalan”, ungkap Ifandi. (Diskominfo/faisal/indah)