Senin, 20 Mei 2024
SosialSosialisasi

GOW SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Amuntai – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan kenakalan remaja, bertempat di aula Kejaksaan Negeri HSU, Rabu (14/11). Sosialisasi ini dihadiri perwakilan 30 organisasi wanita di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Menurut perwakilan GOW HSU Hj. Rusmini, sosialisasi ini bertujuan agar ibu-ibu khususnya anggota organisasi wanita dapat menyampaikan kepada anak-anaknya dan masyarakat sekitar tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang.

Dalam kesempatan ini, Anita Maimunah selaku narasumber menjelaskan dampak dan bahaya dari penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan, di antaranya rusaknya susunan saraf pusat, rusaknya hati dan ginjal, gangguan pada otak, HIV AIDS, hepatitis, dan berbagai bahaya lainnya.

“Adapun beberapa ciri-ciri orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika, seperti jalan sempoyangan, mengantuk, bicara ngawur/tidak jelas, kebersihan dan kesehatan tidak terawat, bekas sayatan suntikan, sering mengurung diri, emosional, dan sebagainya,” tambah Anita.

Anita menambahkan, penyalahgunaan narkoba selain berdampak terhadap kesehatan, juga memiliki akibat hukum bagi para pelakunya. “Penyalahgunaan narkotika diatur didalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman sanksi mulai dari denda sampai dengan pidana,” imbuhnya. (Diskominfo/ricky/ricky)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!