AMUNTAI – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK dari fraksi Partai Golkar, yang juga Ketua Komisi III, Rabu (8/6) melaksanakan reses di Desa Rantau Bujur Darat Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ratusan warga menyambut politisi dari Dapil 5 Balangan, Tabalong dan HSU tersebut. Dalam kesempatan ini Supian menekankan tiga hal yakni bahaya obat zenith, sabu dan lain sebagainya bagi generasi muda.
Sementara pesan kedua, Supian meminta kepala desa untuk hati-hati menggunakan dana desa, sebab jika salah tentu sanksi hukum berupa pidana menanti. Poin yang ketiga, masalah ancaman paham radikalisme dan terorisme.
Supian yang juga seorang pengusaha di Kalsel ini mengaku bahwa perang melawan narkoba memang digencarkan, bahkan masalah penyalahgunaan obat menjadi misi utama dalam setiap resesnya.
“Semua jenis narkoba dipastikan dapat merusak kesehatan dan melanggar hukum,” tegasnya. “Bahkan mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan tersandung kasus narkoba. Parahnya mereka berasal dari kelompok usia produktif”, tambah Supian.
“Didiklah anak-anak Anda, cucu-cucu Anda, agar mereka menjadi insan yang berguna bagi bangsa, agama dan orang tua,” pesannya.
Selanjutnya Supian mengingatkan bahaya radikalisme dan terorisme. Tidak sedikit tindakan meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban jiwa mengatasnamakan agama. Waspadai hadirnya orang-orang yang datang menawarkan barang atau berdalih memeriksakan kesehatan.
“Mari kita tingkatkan persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. Jangan membesar-besarkan perbedaan. Justru dijadikan sebagai kekayaan khazanah budaya bangsa,” tambah Supian (bar)
![]()




