
AMUNTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten HSU untuk Pemilu 2024. Sebanyak 306 orang masuk ke dalam DCT.
Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani mengatakan ini merupakan tahapan terakhir dalam proses pencalonan. Proses ini telah berlangsung selama 6 bulan, dimulai dari pendaftaran pada tanggal 1-14 Mei 2023, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan perbaikan atau perubahan data para calon legislatif.
“Pada hari ini terkait penetapan DCT dan besok Sabtu 4 November 2023 akan ada pengumuman terkait daftar Caleg tetap dengan awal kepastian dari bapak/ibu sekalian sebagai calon tetap,” ucap Ihsani, Jumat (3/11/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan, rapat pleno merupakan tahapan pencalonan terakhir setelah melalui berbagai tahapan selama 6 bulan yang dimulai dari pendaftaran dari tanggal 1-14 Mei 2023, kemudian masa verifikasi administrasi hingga masa perbaikan.
Ia menambahkan, nama-nama yang tercatat pada DCT tersebut akan masuk di surat suara dan dilakukan pencetakan.
Setelah itu, akan dibawa ke Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) untuk divalidasi agar menjadi hasil akhir surat suara.
Lebih lanjut, ia menyebut, sebelum dikeluarkannya Daftar Calon Sementara (DCS) harus melakukan pencermatan terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Caleg Sementara.
“Setelah ditetapkan, dalam waktu 5 hari ada pengumuman untuk tanggapan masyarakat kepada DCS kalau ada masukan, tanggapan, saran dan sebagainya baik itu melalui Bawaslu maupun langsung ke KPU terkait hal DCT,” imbuhnya.
Dalam DCT tersebut, kata Ihsan, juga dilakukan pencermatan untuk penambahan maupun pengurangan dalam melengkapi berkas yang kurang dan lain sebagainya, kemudian penyusunan dan penetapan DCT.
Ia menambahkan, dimulainya babak awal itu akan ada tahapan kampanye. Juga, tahapan yang berlangsung sekarang ada 3 yaitu, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), logistik, dan segel.
Ihsan berharap, diakhir penetapan DCT ini tidak ada lagi persoalan subtantif yang mengganggu daripada pencalegan dan tidak ada lagi perubahan maupun berkaitan dengan hal lainnya.
“Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya penetapan pada hari ini sudah ada kepastian bagi kita semua siapa saja yang menjadi caleg Tetap tersebut,” pungkasnya. (Diskominfosandi/Akbar/Febri).
![]()




