Minggu, 19 Mei 2024
Pemerintahan

WABUP HSU TANDATANGANI KERJASAMA APIP-APH

Amuntai – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Husairi Abdi menandatangani perjanjian kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Tingkat Kabupaten Kota se-Kalimantan Selatan dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Wakil Bupati HSU, perwakilan Kapolres HSU, dan Kepala Kejaksaan Negeri HSU dalam acara Rakorwasda Tahun 2018, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (2/8).

Penandatanganan kerjasama disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Irjen Kemendagri RI, dan Kajati Kalsel, serta Bupati/Wali Kota, Kajari, Kapolres dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Penandatanganan Kerjasaman ini dimaksudkan untuk menangani pengaduan masyarakat terkait dengan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sementara Rakorwasda 2018 dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan pengawasan daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi menyambut baik penandatanganan kerjasama ini, seraya berharap APIP dan APH di Kabupaten HSU dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meminta agar APIP dan APH HSU dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan baik dalam melaksanakan tugasnya.

Husairi juga berharap dengan adanya Kerjasama APIP dan APH dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengatakan, penandatanganan Kerjasama APIP dan APH merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta bebas dari KKN.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin tersebut meminta dan berpesan kepada para aparatur pemerintah agar menjahui tindak pidana korupsi agar terhindar dari OTT oleh KPK.

Paman Birin juga mengimbau agar Pemerintah Daerah selalu menjalin koordinasi dengan APIP dan APH apabila ada hal penting yang harus dikoordinasikan dalam rangka menghindari tindak pidana korupsi.

“Jabatan adalah titipan dan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya agar tata kelola pemerintahan di Kalsel dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya. (Humpro/rohim/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!