Minggu, 5 Mei 2024
Hukum

PENGADILAN AGAMA AMUNTAI BANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

 

Amuntai – Pengadilan Agama Amuntai kelas 1B menggelar MoU bersama dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani, yang disaksikan oleh pejabat serta undangan lainnya, di aula Pengadilan Agama Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (4/1) sekitar pukul 11.00 wita.

Hadir dalam acara tersebut Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM., M.Si, Ketua DPRD HSU H. Sahrujani, Kajari HSU, Kapolres HSU, Dandim 1001 Amuntai, Kepala Pengadilan Negeri HSU, Kepala Kemenag HSU, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalsel Dr. H. Muhammad Saleh, SH, M.Hum, Ketua MUI HSU KH. M. Said Masrawan Lc., MA, Kepala Badan Pertanahan Nasional HSU, serta jajaran Pengadilan Agama se-Kalsel.

Penandatanganan MoU tersebut diawali dengan komitmen bersama para karyawan Pengadilan Agama, dan dilanjutkan penandatanganan oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai, diikuti oleh pejabat tinggi lain seperti Bupati HSU, Ketua DPRD HSU, Kapolres HSU, Dandim, dan Kepala Pengadilan Negeri, serta disaksikan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalsel dan para tamu undangan yang hadir.

Disamping menggelar penandatanganan MOU dan ikrar kepada seluruh karyawan Pengadilan Agama Amuntai, dalam acara ini juga ditampilkan video kegiatan dari Pengadilan Agama Amuntai selama ini.

Acara ini digelar sebagai bentuk dari integritas pengakuan Pengadilan Agama, dengan tujuan agar aparat pengadilan agama Amuntai terbebas dari korupsi, dan diharapkan birokrasinya bersih dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Drs H. Fauzi saat memberikan laporan diacara tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini dalam upaya menyikapi berbagai kejadian yang mencoreng wibawa lembaga pengadilan, terutama peristiwa-peristiwa OTT beberapa oknum aparatur pengadilan oleh KPK dan Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar (saber pungli).

“Kita ketahui bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah memiskinkan warga dunia, dan wujud korupsi sudah berevolusi hingga dilakukan secara sistematis dan berjaringan, sehingga komitmen bersama harus dilakukan untuk terbebas dari pada itu”, kata Fauzi.

Oleh karena itu, Fauzi berharap kepada aparat Pengadilan Agama Amuntai agar senantiasa menjaga diri, sehingga tidak terjerumus ke dalam persoalan korupsi dan pungli, baik dalam melaksanakan tugas maupun diluar tugas. Aparat Pengadilan Agama pun diharapkan bekerja sesuai visi dan misi, yakni mewujudkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, dan mewujudkan Pengadilan Agama yang Independen, Mandiri, Kredibilitas, dan transparan dalam penanganan hukum di Pengadilan Agama Amuntai”, lanjut Fauzi.

Fauzi menambahkan, selama ini Pengadilan Agama Amuntai telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui ISO 9001:2008 pada tahun 2015, dan satu-satunya PA di wilayah Pengadilan tinggi Agama di Kalsel yang menerapkan standar ISO tersebut, serta salah satu dari 11 Pengadilan Agama se-Indonesia yang mendapatkan akreditasi dengan Nilai “A excellent”.

Sementara itu, Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Hakim dan karyawan Pengadilan Agama Amuntai yang telah berkomitmen bersama untuk terbebas dari korupsi.

“Keberhasilan yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Amuntai yang telah mendapat akreditasi “A excellent” di tingkat Nasional adalah pencapaian yang luar biasa. Meski selama ini Kabupaten HSU merupakan salah satu daerah yang tertinggal, namun tidak menjadi hambatan dari pencapaian tersebut”, ucap Wahid.

Wahid juga mengapresiasi berbagai pencapaian yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Amuntai, dengan menghibahkan tanah bangunan, dari Pemerintah Daerah ke Pengadilan Agama Amuntai. (Diskominfo/wahyu)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!