Sabtu, 18 Mei 2024
Hukum

PN AMUNTAI PERMUDAH LAYANAN ADMINISTRASI DENGAN PROGRAM SARUNG

AMUNTAI – Dalam rangka mempermudah pelayanan hukum administrasi, Pengadilan Negeri Amuntai (PN) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan program Sehari Tuntung (Sarung).

Program SARUNG merupakan program pelayanan bagi masyarakat agar masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri untuk mengajukan permohonan guna mendapatkan penetapan sebagai syarat adminstrasi kependudukan.

Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Budi Hermanto mengatakan, program SARUNG adalah komitmen Pengadilan Negeri Amuntai memberikan pelayanan kepada masyarakat secara khusus untuk Masyarakat yang berada jauh dari kantor pelayanan.

“Masyarakat tidak harus datang ke Pengadilan dan ke Kantor Dukcapil, semua layanan dilakukan di tempat domisili pemohon dan hanya membutuhkan waktu 1 hari, masyarakat sudah dapat menerima perbaikan (administrasi) miliknya.” ucapnya.

Program ini dibuat berdasarkan dari kebutuhan masyarakat yang berada jauh dari kantor pelayanan untuk mendapatkan bantun pelayanan hukum administrasi.

Ia juga menambahkan, Pengadilan Negeri Amuntai akan berkomitmen terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai program yang dimilki seperti SARUNG, si ACIL, Era Terang, e-Court dan berbagai program lain.

Rusdi salah satu masyarakat yang mendapatkan layanan SARUNG memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Amuntai.

“Program SARUNG memberikan kemudahan bagi saya untuk perbaikan dokumen kependudukan anak saya,  tanpa perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Negeri dan Dukcapil untuk keperluan dokumen kependudukan.” ujar Rusdi. (PN Amuntai/Diskominfo)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!