Sabtu, 4 Mei 2024
Ketertiban

PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DI HSU JUGA DILAKSANAKAN MALAM HARI

AMUNTAI – Operasi penegakan disiplin menggunakan masker dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 oleh tim satuan gugus tugas Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tidak hanya dilaksanakan pada siang hari, tetapi juga malam hari.

Seperti yang dilaksanakan pada Kamis (17/9) malam, operasi penegakan disiplin dilaksanakan dengan arahan langsung dari Kapolres HSU, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Plt Kepala Satpol PP, dan Camat Amuntai Tengah. Sebelum melakukan penyisiran tim satuan gugus tugas melaksanakan apel di halaman Polres HSU.

Dalam apel tersebut, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan menjelaskan, jika warga tidak menuruti imbauan atau melawan petugas saat diimbau membubarkan diri, dapat dijerat Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

“Bisa saja kita kenakan aturan perundang-undangan, tetapi itu paling terakhir. Apa sepertinya? Contohnya Pasal 212, 216, 218 KUHP, itu ada aturannya,” ungkap Afri dalam amanatnya sebelum tim melakukan razia penegakan disiplin menggunakan masker.

Pembubaran kerumunan telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sebagian besar pelanggar adalah pelajar yang melakukan kerumunan/berkumpul, tidak menggunakan masker.

Jumaidi selaku Plt Kepala Satpol PP bersama Kapolres dan Dandim selalu mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan kepada para pelanggar. Ia pun mengingatkan bahwa saat ini HSU merupakan zona merah, sehingga berpesan kepada pelanggar supaya saling mengingatkan kepada keluarga agar selalu menaati protokol kesehatan.

Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan pada hari Kamis 17 September pukul 21.00 WITA di kecamatan Amuntai Tengah (dalam kota) tersebut berhasil menjaring sebanyak 42 orang pelanggar, dengan tindakan sanksi bina fisik berupa push up 24 orang dan skotjam 18 orang.

Rute patroli berlangsung dari halaman Mapolres HSU, Taman Junjung Buih, Siring itik, menyisir jalan raya Kebun Sari, simpang empat banua lima, jalan Suwandi Sumarta, kembali ke halaman Mapolres HSU. (Diskominfo/ikhsan/yudi)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!