Sabtu, 4 Mei 2024
Ketertiban

PENEGAKAN DISIPLIN PROKES COVID-19 DI TEMPAT HIBURAN MALAM DAN FASILITAS UMUM

AMUNTAI – Puluhan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kejari dan Pengadilan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan operasi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Operasi dilakukan di beberapa titik keramaian kawasan Amuntai Kota, yang sebelumnya para petugas gabungan tersebut melaksanakan apel bersama di Mapolres HSU, Sabtu (17/7/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP HSU, Jumadi, mengatakan pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan tim terpadu ini berupa penguraian kerumunan masyarakat difasilitas umum dan hiburan malam seperti billyard, cafe dan beberapa pusat kuliner yang ada di HSU.

“Pada prinsipnya dengan adanya Gakplin ini untuk membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjauhi atau tidak berkerumun, selalu memakai masker, memelihara kebersihan serta kita menyampaikan informasi program pemerintah yaitu vaksinasi.” ujarnya.

Menurutnya, operasi penegekan disiplin penerapan protokol kesehatan ini dilakukan secara persuasif, dengan harapan masyarakat bisa tetap mematuhi Prokes saat melakukan kegiatan di luar.

Meskipun kondisi dilapangan masih terdapat beberapa pelanggaran protokol kesehatan terutama dikalangan para remaja seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker.

“Sementara kita berikan teguran lisan untuk para pelanggar dan ada juga beberapa tindakan misalnya push-up ringan, selebihnya kita berikan edukasi kepada mereka agar selalu mematuhi protokol kesehatan.” ungkapnya.

Adapun kegiatan gakplin oleh tim terpadu yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah berjalan dengan lancar dan tertib yang ditutup dengan apel evaluasi bersama seluruh anggota tim terpadu di Halaman polres HSU. (Diskominfo/putra/ikhsan)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!