Senin, 6 Mei 2024
Pemerintahan

DPRD HSU SETUJUI RAPERDA APBD 2018

 

Amuntai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) setujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD HSU H. Sahrujani, saat digelarnya rapat paripurna, Rabu (22/11) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap raperda tentang APBD Kabupaten HSU tahun anggaran 2018.

Setelah disetujui, Sahrujani berharap peraturan daerah tersebut dapat berguna bagi peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Semoga kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya”, harap Sahrujani.

Selanjutnya, Bupati HSU Drs. H Abdul Wahid HK, MM., M.Si mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah melewati berbagai tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah yang diajukan, hingga akhirnya raperda tersebut dapat disetujui.

Menurut Wahid, peraturan daerah yang baru saja ditetapkan tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mewujudkan HSU MANTAP yang merupakan akronim dari HSU maju, mandiri, sejahtera, agamis, dan produktif.

“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara bertekad memprioritaskan pelayanan publik dalam pembangunan, sehingga diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat”, terang Wahid. (Diskominfo/mahdi)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!