Jumat, 25 September 2026
Pemerintahan

‎RAKOR SP4N-LAPOR! 2026, PEMKAB HSU PERKUAT PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT

BANJARBARU — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 di Gedung D.R. K.H. Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/9/2026).
‎
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel.
‎
‎Rakor dihadiri Kepala Dinas Kominfo se-Kalsel, pengelola SP4N-LAPOR!, perwakilan Bagian Organisasi, Inspektorat kabupaten/kota, serta undangan lainnya.
‎
Keikutsertaan Pemkab HSU bertujuan memperkuat koordinasi dan bertukar pengalaman dalam mengelola laporan masyarakat mulai penerimaan, penerusan ke instansi terkait, hingga tindak lanjut.
‎
‎Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin menegaskan pengelolaan pengaduan harus dilakukan efektif dan terkoordinasi, sejalan dengan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 serta PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2025.
‎
‎”Pengelolaan pengaduan adalah salah satu penjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Syarifuddin.
‎
Ia menambahkan setiap aspirasi dan keluhan perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
‎
‎Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menekankan pemerintah wajib merespons masukan masyarakat secara tepat agar komunikasi berjalan efektif. Pengelolaan yang baik menjadikan aspirasi sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
‎
‎Rakor juga menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Muhamad Muslim serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel sebagai narasumber. Pada kesempatan itu, turut diluncurkan Aplikasi SINAR (Sistem Informasi dan Aspirasi Rakyat) guna memperkuat sarana penyampaian informasi dan aspirasi masyarakat di lingkungan Pemprov Kalsel.
‎ (MC HSU/Rizki–Tim)
‎
Editor: Wahyu