Selasa, 14 Januari 2025
Pemerintahan

DPRD HSU SAMPAIKAN PANDANGAN 4 RAPERDA TAHUN 2018

Amuntai – Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) tentang penyampaian pandangan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2018, berlangsung di aula DPRD, Senin (24/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sahrujani didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH., MM dan Wakil Ketua II Faturrahim A.

Rapat paripurna hari ini adalah lanjutan rapat paripurna sebelumnya pada 17 September 2018 tentang 4 Raperda Tahun 2018, yaitu Raperda tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi Amuntai Milik Pemerintah Kabupaten HSU, ‎Raperda tentang Retribusi Pemakaian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Amuntai Televisi Milik Pemerintah Kabupaten HSU, ‎‎Raperda tentang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat, dan ‎Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Salah satunya, pandangan Raperda tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi Amuntai Milik Pemerintah Kabupaten HSU disampaikan oleh Fraksi PPP.

H Asrani, S.Pd sebagai juru bicara menyambut baik diajukannya Raperda ini, karena sangat penting sebagai sarana komunikasi audio visual yang efektif dalam rangka menyampaikan pelaksanaan pembangunan maupun pelaksanaan pemerintahan kepada masyarakat.

Namun mengenai pendirian Radio Suara Agung Mantap kiranya perlu dievaluasi serta survei kembali efektivitasnya, karena mayoritas masyarakat HSU lebih banyak mengikuti siaran televisi ketimbang mendengarkan radio. (Diskominfo/nata/oellah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!