Amuntai – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Husairi Abdi membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, bertempat di Gedung Angung Lantai II, Selasa (25/9).
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri perwakilan Polres HSU, perwakilan SKPD, serta jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah HSU.
Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi dalam sambutannya mengharapkan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih luas terhadap apa yang telah dilaksanakan mengenai aksi HAM ini, sehingga nantinya dapat dilaksanakan, yang dulunya hanya dengan nilai “Cukup Peduli” mudah-mudahan kedepannya di tahun 2018 ini menjadi “Peduli” terhadap aksi HAM.
“Diharapkan kepada masing-masing SKPD yang terkait dengan aksi HAM ini agar lebih memperhatikan dengan pelaksanaan aksi HAM nantinya,” harap Husairi.
Dalam pemaparannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel DR. Subianta Mandala, SH., MH selaku narasumber mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab baik pemerintah pusat maupun daerah mengenai aksi nasional HAM atau Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia.
“Kegiatan aksi yang telah dilaksanakan setiap tahunnya oleh Bapak/Ibu itu sebagai penjabaran dari aksi HAM tersebut, karena itu harus benar-benar sesuai dengan UU Nomor 39 tentang HAM, serta perencanaan yang matang atau focus strategis,” kata Subianta Mandala.
“Kegiatan ini bukan hanya pelaporannya saja yang dilaksanakan, akan tetapi aksinya harus benar-benar dilaksanakan,” tambahnya.
Ia juga berharap agar Hulu Sungai Utara di tahun 2018 dapat meningkatkan predikatnya menjadi Peduli HAM, karena meliat dari tahun ke tahun banyaknya peningkatan untuk peringkat terhadap peduli HAM ini.
Usai pemaparan dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta sosialisasi. (Diskominfo/yanto/aulia)