Selasa, 30 April 2024
Sosial

DP3A HSU UPAYAKAN KETAHANAN KELUARGA MELALUI PUSPAGA

 

Amuntai – Sejak tahun 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI membentuk program unggulan yakni Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang merupakan bentuk layanan di bawah koordinator Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai wujud kepedulian negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga, serta penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.

KPPPA RI telah menginisiasi PUSPAGA dengan jumlah setiap kabupaten/kota minimal memiliki 1 (satu) PUSPAGA, tak terkecuali lembaga PUSPAGA yang berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kepala DP3A Kabupaten HSU Hj. Gusti Iskandariah menuturkan, sejak terbentuknya lembaga PUSPAGA “Agung Berseri” Kabupaten HSU, DP3A berupaya memaksimalkan kinerjanya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terutama terhadap perempuan dan anak yang sering mengalami korban kekerasan.

Tidak hanya itu, DP3A juga melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat di lapangan, baik terkait perlindungan anak, maupun sebagai mediator terhadap dua pasangan yang menghadapi permasalahan dalam rumah tangga.

“Kami tidak hanya memberikan pelayanan disini saja. Apabila ada laporan, kami akan menindaklanjutinya dengan menurunkan petugas langsung ke lapangan”, papar Gusti Iskandariah.

Terkait hal tersebut, ia menambahkan, selama ini kasus yang sering diterima oleh DP3A Kabupaten HSU, diantaranya terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik menyangkut dengan istri maupun terhadap anak, sehingga apabila ada permasalahan tersebut dapat dikonsultasikan melalui lembaga PUSPAGA.

“Dibandingkan tahun 2016 yang hanya belasan pengaduan saja, selama tahun 2017 jumlah pengaduan kepada DP3A melalui PUSPAGA mengalami peningkatan yaitu sekitar dua puluh, pasalnya orang sudah mulai tahu keberadaan PUSPAGA sebagai tempat pengaduan, pelayanan konseling, pendamping, advokasi anak, dan sebagainya”, katanya.

“Namun, masih banyak kasus permasalahan yang tidak dilaporkan, sehingga DP3A hanya memberikan pendampingan konseling serta memfasilitasi agar dapat menyelesaikan permasalahannya”, imbuhnya.

Dikatakannya lagi, selama ini DP3A juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten HSU, diantaranya melalui pendampingan persiapan pembekalan pra nikah kepada para calon pasangan pengantin, sehingga melalui pembekalan ini pasangan pengantin diharapkan dapat diberikan pemahaman dalam penyatuan keluarga.

“Melalui PUSPAGA diharapkan dapat membekali persiapan para pengantin untuk membangun rumah tangga yang baru. Apabila ditengah jalan mengalami permasalahan, mereka tidak hanya mengadukan permasalahannya kepada orang tua, namun juga dapat berkonsultasi di PUSPAGA”, pungkas Gusti Iskandariah. (Diskominfo/wahyu)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!