Kamis, 16 Mei 2024
Lingkungan HidupPemerintahanUmum

DISHUB HSU BERSIHKAN ALUR SUNGAI YANG TERSUMBAT

 

Amuntai – Tersumbatnya alur sungai di wilayah Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), selalu menjadi permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama bagi pengguna transportasi perairan yang melintas di kawasan ini. Aktivitas masyarakat pun sering terhambat akibat banyaknya enceng gondok dan tumbuhan liar yang menyumbat alur sungai. Padahal kawasan ini adalah jalur lintas Provinsi yang merupakan salah satu nadi perekonomian masyarakat.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) selalu mengagendakan kegiatan rutin pembersihan alur sungai dengan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggunakan kapal pembersih alur sungai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLASDP) Dishub HSU, Ir. H. Nazaruddin, M.IP, dalam kegiatan pembersihan alur sungai di kawasan Desa Rintisan Kecamatan Danau Panggang, Jum’at (3/11).

“Pembersihan alur sungai menggunakan kapal pembersih alur sungai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan seperti saat ini telah menjadi agenda rutin Dinas Perhubungan, karena alur sungai di kawasan ini selalu menjadi langganan beberapa kali dalam setahun tersumbat akibat eceng gondok dan tumbuhan liar. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Dishub memohon bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk pembersihan alur sungai”, ujar Nazaruddin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala UPT Kecamatan Danau Panggang Dishub HSU H. Murhan, SE. Ia berharap kegiatan pembersihan alur sungai ini dapat terus berjalan, sehingga aktivitas masyarakat tidak terhambat.

“Eceng gondok dan tumbuhan liar yang menyumbat alur sungai tersebut tersebut merupakan kiriman dari Kabupaten Tabalong. Masyarakat merasa senang dan terbantu sekali dengan adanya bantuan dari Pemerintah dalam pembersihan alur sungai. Semoga kegiatan ini dapat terus berjalan”, ujar Murhan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Bidang Pelayaran Dishub Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Yusuf mengatakan, pembersihan menggunakan kapal pembersih alur sungai ini merupakan tahap kedua yang dijadwalkan sejak awal Oktober hingga menjelang akhir tahun mendatang. Sebelumnya, tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Maret hingga Mei yang lalu.

“Kegiatan ini merupakan respon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan permintaan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan transportasi perairan”, ungkap Yusuf.

Terkait dengan hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Drs. Khairil Anwar menambahkan, apabila ada daerah-daerah yang membutuhkan kapal pembersih alur sungai agar dapat menyampaikannya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menganggarkan bantuan pembersihan alur sungai untuk daerah-daerah yang memerlukan”, lanjut Khairil.

Dengan adanya kegiatan pembersihan alur sungai, diharapkan aktivitas masyarakat menjadi lancar dan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo/mahdi)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!