Kamis, 16 Mei 2024
AgamaSosial

BUPATI HSU SERAHKAN HEWAN KURBAN   

Hari Raya Idul Adha 1438 H yang bertepatan pada hari Jum’at tanggal 1 September 2017 sangat spesial umat Islam yaitu dilaksanakannya 2 kegiatan penting, Shalat Idul Adha dan Shalat Jum’at.         Dari Abu Hurairah RA dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda, “Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR Muslim).

Di moment Hari Raya Idul Adha 1438 H ini Bupati HSU Abdul Wahid HK, MM, M.Si menyerahkan secara langsung sapi kurban kepada Ustadz Syamsuni Imam Mesjid Raya At-Taqwa Amuntai.

Bupati HSU berbaur dengan masyarakat sekitar untuk melihat langsung dalam proses penyembelihan sapi yang di serahkan untuk kurban kali ini.

Pemilihan sapi dan pengawasan dilakukan langsung oleh Tim dari Dinas Pertanian Kabupaten HSU yang diketuai oleh drh. I Gusti Putu Susila yang menjabat Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Manusia Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten HSU.

Dalam pemilihan hewan kurban drh. I Gusti Putu Susila menjelaskan pemeriksaan hewan kurban meliputi pemeriksaan kesehatan dan umur hewan. “Hewan kurban harus benar-benar dalam keadaan sehat dan layak untuk disembelih. Diantaranya harus cukup umur, sudah ganti gigi, tidak cacat dan dalam kondisi sehat. Selain itu, pemeriksaan hewan kurban juga untuk mencegah penyebaran penyakit hewan seperti anthrax. Pemeriksaan hewan kurban dibagi dalam dua tahap yakni pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dilakukan pemotongan,  dan postmortem yaitu  pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah pemotongan.  Hewan yang sehat secara klinis, yakni tidak cacat, hidung normal, mata normal, jantung dan paru-paru juga normal. Sementara itu, untuk pemeriksaan postmortem dilakukan dengan sasaran pemeriksaan meliputi kondisi hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal dan organ bagian dalam hewan. Apabila ditemukan kelainan-kelainan dan ada cacing hati maka organ tersebut harus disingkirkan, karena tidak layak untuk dikonsumsi”, ujar Putu.

Sementara itu anggota tim drh. I Komang Chandra Negara mengatakan apabila masyarakat mau meminta bantuan dalam pemeriksaan hewan kurban baik itu pemeriksaan antemortem maupun postmortem bisa menghubungi Dinas Pertanian Kabupaten HSU (Diskominfo/Faisal/Utam).

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!