Amuntai – Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta keselamatan di jalan raya kepada pelajar SMKN 1 Amuntai, Senin (5/3).
Kegiatan diawali dengan apel pagi Senin di halaman SMKN 1 Amuntai, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi tertib berlalulintas dan ‘safety riding’ kepada siswa yang disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU AKP Dana Setiana.
Selain itu, Dana juga menyampaikan pemberitahuan berlakunya Operasi Keselamatan Intan 2018 yang dimulai tanggal 5 Maret 2018.
“Sosialisasi ini agar pelajar dapat memahami cara aman berlalulintas dan memahami aturan yang baik dan benar, serta memberitahukan kepada keluarga dan masyarakat tentang Operasi keselamatan,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Dana berharap masyarakat selaku pengguna jalan senantiasa tertib berlalulintas, serta dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. (Diskominfo/tim/indah)