Jumat, 20 Februari 2026
Umum

PENJAGAAN POS PERBATASAN ANTAR KABUPATEN DAN PROVINSI MULAI DILAKUKAN DI HSU

AMUNTAI – Menjelang lebaran Idulfitri dan pelarangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, pemantauan arus mudik di perbatasan antar Provinsi dan Kabupaten akan dilakukan penjagaan ketat dari tim gabungan TNI/Polri, Satgas Covid-19 dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Pengamanan dilakukan dibeberapa titik perbatasan di HSU seperti di Desa Tapus perbatasan dengan Kabupaten HST, Desa Tabur perbatasan Kabupaten Tabalong dan Kecamatan Paminggir berbatasan dengan Provinsi Kalteng.

Kapolsek Amuntai Utara, IPDA Budi Aji saat ditemui di Pos Pengamanan perbatasan HSU-Tabalong mengatakan, penyekatan serentak sejak tanggal 6 Mei 2021 kepada pengguna jalan yang melintas di wilayah HSU.

“Untuk pelaksanaan penyekatan kepada para pengguna jalan tentunya akan dicek surat-surat seperti SKM, surat melaksanakan kegiatan dinas dari satuannya atau instansi terkait, serta dilakukan pengecekan suhu tubuh, apabila ditemukan suhu tubuh lebih dari 38 derajat maka akan dilakukan swab dan rapidtest yang sudah disediakan di masing-masing pos pengamanan yang langsung diawasi oleh dinas kesehatan, sedangkan untuk kegiatan pengamanan ini kita laksanakan selama 1X24 jam.” ujarnya. Jumat (7/5/2021).

Ia menambahkan sampai sejauh ini ditemui masyarakat yang tidak memegang surat-surat atau kriteria untuk memasuki atau keluar dari daerah kabupaten HSU yang selanjutnya akan diarahkan untuk putar balik agar kembali ke tempat atau ke rumah masing-masing, guna menghindari penyebaran Covid-19.

Adapun kegiatan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun ini adalah upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 selama bulan suci ramadan ini. (Diskominfo/Putra).

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !