
AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2026, Senin (20/7/2026) siang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD HSU Lantai II ini mengagendakan pengambilan keputusan akhir atas dua rancangan aturan, yaitu: Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dihadiri langsung Bupati HSU H. Sahrujani, Sekretaris Daerah Adi Lesmana, beserta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari unsur legislatif, rapat dipimpin Ketua DPRD HSU H. Fadilah didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri 26 anggota DPRD HSU. Turut hadir perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Pengadilan Agama, serta tamu undangan lainnya.
Perwakilan Gabungan Komisi DPRD HSU, Almien Ashar Safari, dalam laporannya menyampaikan kedua rancangan telah melalui pembahasan intensif bersama Pemerintah Daerah. Ia menegaskan penyampaian Raperda merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional eksekutif kepada legislatif, sekaligus wujud pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD selaku wakil rakyat.
“Proses pembahasan berjalan melalui berbagai tahapan dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Pembentukan Peraturan Daerah, peraturan pemerintah terkait pajak dan retribusi, hingga keputusan Badan Musyawarah DPRD HSU. Atas dasar itu, Gabungan Komisi bersama Pemda sepakat menyetujui kedua Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” jelas Almien.
Menanggapi keputusan tersebut, Bupati HSU H. Sahrujani menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSU. Ia menekankan kedua Perda ini memiliki peran sangat vital dalam memperkuat tata kelola serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh instansi pemerintah daerah selaku pengguna anggaran dapat bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan. Melalui kebersamaan kita sabarataan, visi HSU Bangkit akan semakin cepat kita wujudkan,” tutup Bupati Sahrujani.(MC HSU/Yudi-RHN)
Editor: Wahyu




