
AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Jaminan Sosial Pekerja Rentan sekaligus peresmian penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.000 pekerja rentan pada tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Mess Negara Dipa Amuntai, Rabu (22/7/2026), dihadiri Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Akhmad Rijani, Staf Ahli Bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk Banjarmasin Fadillah Utami, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Fazri Siddiq, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU, Kepala Baznas HSU, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, seluruh Camat se-HSU, perwakilan pekerja rentan, ahli waris penerima santunan, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
Kepala DPMPTSP HSU, Ir. Ismarlita, selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bergerak di sektor informal.
“Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten HSU bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat daerah, kami berharap seluruh pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan program ini tidak hanya memberikan jaminan saat terjadi risiko kerja, melainkan juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati HSU Sahrujani menyatakan pada acara tersebut dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 3.000 pekerja rentan, sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta.
Bupati menjelaskan bahwa pekerja rentan bukan penerima upah adalah pekerja sektor informal dengan penghasilan terbatas, meliputi petani, nelayan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, relawan kebencanaan, marbot masjid, guru mengaji, serta berbagai profesi lain yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.
“Sebanyak 3.000 peserta yang didaftarkan merupakan usulan dari berbagai instansi dan lembaga. Jumlah terbanyak berasal dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM sebanyak 1.432 orang, Dinas Perikanan 962 orang, Dinas Pertanian dan Peternakan 382 orang, Kementerian Agama 153 orang, Baznas 114 orang, serta instansi lain seperti BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial,” ungkapnya.
Seluruh peserta tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan jumlah peserta terbanyak berada di Kecamatan Amuntai Selatan, Haur Gading, Danau Panggang, Amuntai Tengah, dan Banjang.
Program ini memberikan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), beasiswa pendidikan bagi dua orang anak ahli waris, serta perlindungan ekonomi bagi keluarga apabila pencari nafkah mengalami musibah.
Di akhir arahannya, Bupati HSU mengajak seluruh perangkat daerah untuk senantiasa memperbarui data pekerja rentan agar pelaksanaan program ini tetap tepat sasaran, bermanfaat secara luas bagi masyarakat, serta menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten HSU.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Fazri Siddiq terkait penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial di HSU, serta pemaparan Kepala DPMPTSP HSU Ismarlita mengenai profil pekerja rentan penerima jaminan sosial ketenagakerjaan.(MC HSU/Rizki/Aulia)
Editor Wahyu




