
AMUNTAI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pengelolaan arsip dinamis serta alih media arsip, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSU Lantai 3, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSU H. Karyanadi, para perwakilan pengelolaan kearsipan SKPD dan instansi di lingkungan Pemkab HSU serta undangan lainnya.
Turut hadir sekaligus menjadi narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Ibu Linda Efrienti Siboro dan Bapak M. Syiraj Taufiq Mufti.
Mewakili Bupati HSU H. Sahrujani, Sekda Adi Lesmana menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan modern menuntut langkah yang cepat, tepat, dan adaptif.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, melainkan juga tertibnya administrasi pemerintahan sebagai fondasi akuntabilitas kinerja.
”Di tengah era transformasi digital yang berkembang pesat, pengelolaan arsip konvensional sudah harus bertransformasi. Kondisi geografis daerah kita yang didominasi lahan basah dan rawa menuntut kita lebih waspada terhadap keamanan dokumen akibat risiko kelembaban maupun bencana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa momentum GNSTA melalui agenda alih media atau digitalisasi arsip menjadi langkah yang sangat krusial dan relevan demi melindungi memori kolektif daerah.
”Kegiatan ini bukan rutinitas administratif biasa, melainkan wujud nyata visi besar kita: HSU Bangkit, Inovatif dan Transparan. Alih media arsip menjadi dokumen digital adalah inovasi birokrasi yang nyata pencarian data lebih cepat, pelayanan publik lebih efisien, dan keterbukaan informasi mudah diakses demi tata kelola yang transparan.” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, pengelolaan arsip yang baik juga mewujudkan semangat Sinergis dan Gotong Royong, yang menuntut kerja sama antar-SKPD dari tingkat kabupaten hingga desa, serta meninggalkan pola pikir terkotak-kotak.
Selain itu, tertib arsip dinamis menjamin setiap kebijakan dan rekam jejak pembangunan tercatat secara jujur dan valid bukti nyata integritas aparatur dalam bekerja.
Melalui sosialisasi ini, Bupati meminta seluruh Kepala SKPD dan pengelola kearsipan berkomitmen penuh mengelola setiap dokumen penting secara profesional sesuai standar yang berlaku, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.(MC HSU/Wahyu/tim)
Editor Dedi




