DORONG SWASEMBADA PANGAN, BRIN SUSUN DUA NASKAH AKADEMIK PENGEMBANGAN LAHAN RAWA DI HSU

AMUNTAI — Pusat Riset Tanaman Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyusun dua naskah akademik sebagai landasan kebijakan pembangunan pertanian, khususnya pengelolaan lahan rawa dan peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kalimantan Selatan.
Hal tersebut dibahas dalam Sosialisasi dan audiensi naskah akademik bersama Pemerintah Kabupaten HSU yang digelar di Mess Negara Dipa, Selasa (8/9/2026), dengan tujuan memperoleh masukan serta mendukung implementasinya di Kabupaten HSU.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati HSU H. Sahrujani. Hadir pula Ketua Tim BRIN sekaligus narasumber Prof. Dr. Ir. Masganti bersama Prof. Dr. Ir. Khairil Anwar, Kepala Bapperida Kabupaten HSU Jumadi, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU, para penyuluh pertanian lapangan serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Bupati HSU, H Sahrujani menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada tim BRIN yang telah memberikan perhatian khusus bagi kemajuan pertanian di Kabupaten HSU.
”Saya ucapkan terimakasih juga kepada para penyuluh pertanian lapangan yang selama ini luar biasa perjuangan dalam upaya kita menjadikan kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai kawasan agrominapolitan,” ujar Bupati Sahrujani saat membuka kegiatan.
Meski Kabupaten HSU tidak memiliki banyak sumber daya alam, Pemkab HSU terus berkomitmen untuk menggalakkan sektor pertanian dan perikanan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
” Melalui kegiatan ini, saya yakin kegiatan menanam dan panen dapat terus meningkat,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Ir. Masganti menjelaskan kedua naskah akademik tersebut berfokus pada pengelolaan lahan rawa di Kabupaten HSU, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan guna mendukung ketahanan pangan.
Kedua naskah yang disusun meliputi Desain dan Pengelolaan Sistem Tata Air Mikro di Lahan Rawa. Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) Padi di Kalimantan Selatan.
”Kami berharap pemanfaatan lahan rawa yang potensial ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi swasembada pangan nasional,” ujar Prof. Masganti.
Lebih lanjut, ia memaparkan tujuan, kegunaan, dan manfaat penyusunan naskah akademik tersebut secara rinci:
Tujuan: Mendeskripsikan pentingnya peningkatan Indeks Pertanaman (IP), landasan hukum dan teori, ruang lingkup, kendala, tujuan, manfaat, sasaran, serta metodologi dan rekomendasi strategi kebijakan pelaksanaan.
Kegunaan: Memberikan justifikasi ilmiah, menjadi acuan dan pedoman, serta menjadi referensi, bahan informasi dan sumber data untuk mendukung percepatan pencapaian sistem pertanian lahan rawa berkelanjutan.
Sedangkan manfaatnya adalah meningkatnya pemanfaatan lahan rawa, meningkatnya produksi padi lahan rawa, meningkatnya pendapatan petani padi, serta dipercepatnya pencapaian sistem pertanian lahan rawa berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal sinergi antara penelitian ilmiah dan kebijakan daerah, sehingga potensi lahan rawa di HSU dapat dikelola secara optimal, berkelanjutan, dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah maupun nasional.(MC HSU/Wahyu/Yudi)
Editor Dedi




