
AMUNTAI – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amuntai menggelar Bimtek pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (Pph) melalui e-filing, bertempat di Aula Dinas Pendidikan HSU, Kamis (28/1/2021).
Bimtek diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemudahan serta efisiensi dalam pelaporan pajak tahunan penghasilan bagi operator sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara (HSU).
“Diharapkan dengan adanya kegiatan kali ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta khususnya dengan metode e-filing (online).” ucap Kepala KP2KP Amuntai Bayu Ajie Yudhatama.
Bayu juga mengatakan, dengan dilakukannya pelaporan SPT secara online bertujuan untuk mencegah antrian panjang dan kerumunan para pelapor wajib pajak di KP2KP Amuntai, mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19 serta mempermudah bagi pelapor yang berdomisili jauh dari kantor pelayanan.
“Bagi wajib pajak yang memiliki smartphone bisa melakukan pelaporan melalui e-filing, dan batas waktu pelaporan pada tanggal 31 Maret 2021.” jelas Bayu.
Ia berharap, dengan adanya bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada para ASN bahwa pelaporan SPT tahunan tidak selalu harus datang ke kantor pelayanan bisa dilakukan secara online.
“Kami harapkan juga untuk dinas yang lain, apabila membutuhkan kerjasama dari kami untuk pelatihan pelaporan SPT, kami selalu siap membantu.” kata Bayu. (Diskominfo/Putra/Nata)
![]()




