Jumat, 20 Februari 2026
Umum

HARGANAS KE-XXVII AKAN DILAKSANAKAN DENGAN STANDAR PROTOKOL KESEHATAN

AMUNTAI – Sesuai arahan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke XXVII pada tanggal 29 Juni 2020 akan tetap dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Anisah Rasyidah Wahid Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat Dialog Interaktif yang disiarkan secara langsung melalui TV dan Channel Youtube Diskominfo HSU dalam rangka Peringatan HARGANAS ke XXVII, Sabtu (20/6).

Anisah menjelaskan, peringatan HARGANAS ke XXVII nanti akan diadakan pelayanan gratis sejuta Akseptor yang diadakan oleh BKKBN pusat untuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, dengan prosedur standar protokol kesehatan yang ketat.

“Kita akan melaksanakan pelayanan sesuai prosedur, seperti para calon akseptor harus melakukan rapid test dahulu, begitu pan untuk para Bidan yang akan melayani sudah melakukan rapid test,” ucap Anisah.

Selain itu, Anisah juga menyampaikan rangkaian pra kegiatan yang diadakan sebelum hari puncak HARGANAS ke XXVII nanti adalah melakukan koordinasi dengan BKKBN Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota dan kordinasi lintas sektor SKPD terkait di Kabupaten HSU.

Dari hal itu, hasil koordinasi BKKBN Pusat dengan BKKBN Provinsi, maka setiap Provinsi memiliki target yang harus dicapai untuk Kabupaten/Kotanya masing-masing. Khusus untuk daerah Hulu Sungai Utara mendapatkan target 69 IUD/Implant, suntikan 149, dan kondom 2.237 dengan total keseluruhan 2.455 akseptor.

“Kita sudah menentukan target untuk masing masing kecamatan, di sepuluh kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” tambah Anisah.

Anisah menambahkan, dari 10 kecamatan di Kabupaten HSU mungkin hanya beberapa puskesmas yang bisa memberikan pelayan IUD/Implant, mengingat di masa pandemi Covid 19 hanya beberapa puskesmas memenuhi persyaratan aman yang bisa melakukan pelayanan IUD Implant.

“Puskesmas yang memenuhi syarat aman, yaitu Puskesmas Karias, Puskesmas Sungai Malang, Puskesmas Haur Gading, dan Puskesmas Pasar Sabtu,” tutur Anisah.

Di samping itu, Anisah juga mengatakan sesuai arahan surat Bupati HSU kepada seluruh Camat di Kabupaten HSU untuk menyediakan pelayanan antar jemput dari tempat tinggalnya ke puskesmas yang dituju kepada calon Akseptor.

“Misalnya calon Akseptor dari Banjang mengantar ke Puskesmas Karias, kemudian dari Amuntai Selatan mengantar ke Puskesmas Sungai Malang,” ucapnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU Agus Fidliansyah mengungkapkan, untuk Dinas Kesehatan siap akan membantu fokus untuk target pemasangan atau pencabutan IUD/Implant kepada Akseptor dengan standar protokol kesehatan.

“Kami mungkin akan fokus di 69 pemasangan atau pencabutan IUD/Implant. Untuk suntikan dan kondom mungkin sudah tercover,” pungkas Agus

Dalam dialog interaktif Peringatan HARGANAS ke XXVII Tahun 2020 dengan tema “BKKBN Baru dengan Cara Baru dan Semangat Hadir di dalam Keluargamu”, Panelis yang hadir Kepala Dinas DPPKB HSU Hj. Anisah Rasyidah Wahid, Kepala Dinas Kesehatan HSU dr. H. Agus Fidliansyah, dan PASI Ter Kodim 1001 Amuntai Kapten Inf Suroto. (Diskominfo/ricky)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: KONTEN DILINDUNGI !