Rabu, 15 Januari 2025
PemerintahanSeputar HSU

PEMKAB HSU TERIMA KUNJUNGAN DAN MONITORING OLEH KAKANWIL DJKN KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH

AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan, sambut kunjungan dan monitoring Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah terkait Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.

Bertempat di Mess Negara Dipa, Rabu (6/11/2024), turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah, Kusumawardhani, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL)  Banjarmasin, Agus Hari Widodo, Kepala Kantor Pertanahan HSU, Shofia Rahman serta Pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab HSU.

Pj Bupati HSU, Zakly Asswan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dalam rangka monitoring sekaligus audensi mengenai peran Kantor Wilayah Ditjen Kekayaan Negara dalam pengelolaan aset negara.

“Mudah – mudahan melalui kegiatan ini, pemkab HSU mendapatkan arahan dan bimbingan yang komprehensif terkait dengan hibah BMN”, ungkapnya.

Ia menambahkan, Hibah BMN ini berupa 12 bidang tanah dalam 5 hamparan 7 unit bangunan yang terdiri di atasnya, dengan nilai total barang milik negara sebesar Rp. 16.257.128.000.

“Dimana hibah BMN tersebut telah menjadi milik atau aset dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten HSU, untuk digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemkab HSU”, ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Kusumawardhani mengatakan, sesuai dengan surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-706/MK.6/2024 tanggal 24 September 2024 dalam hal Persetujuan Hibah BMN eks Barang Rampasan Negara pada Pemerintah Kabupaten HSU.

“Telah diberikan persetujuan hibah BMN yang berasal dari barang rampasan negara kepada pemkab HSU”, ucapnya.

Ia menambahkan peran dan fungsi DJKN, Kementerian Keuangan sebagai Pengelola Barang Milik Negara melakukan monitoring atas pelaksanaan hibah tersebut.

“Kami monitoring hibah BMN serta melaksanakan audensi mengenai peran Kanwil Ditjen Kekayaan Negara dalam pengelolaan aset negara di Kabupaten HSU”, ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah telah berkomitmen menjaga keberlanjutan implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan terus menegakkan nilai – nilai dan budaya Kementerian Keuangan, serta Kode Etik ASN, demi masa depan terbaik generasi muda penerus bangsa Indonesia 2045.

“Atas sinergi, dukungan, kesediaan, dan komitmen terbaik yang Pemkab HSU berikan dalam pengelolaan barang milik daerah, kami sampaikan terima kasih”, pungkasnya.

Adapun kegiatan di lanjutkan pemaparan materi oleh Purwito selaku Plh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan anegara Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah tentang Audensi dan Monitoring pelaksanaan Hibah BMN Eks Barang Rampasan Negara pada Pemkab HSU serta dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. (Diskominfosandi/RizkiH/Ikhsan)

Loading

error: Konten di lindungi !!