Selasa, 21 Mei 2024
Pemerintahan

PEMKAB HSU TARGETKAN PENDAPATAN DAERAH PADA 2023 SEBESAR RP.933,799 MILIAR

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menyebutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp1.069 triliun atau turun Rp232.107 miliar dibandingkan dengan anggaran belanja tahun 2022 sekitar 17,84 persen.

“Belanja daerah (tahun anggaran 2023) dianggarkan sebesar Rp1.069 triliun. Jika di bandingkan anggaran belanja tahun 2022, yakni sebesar Rp1.301 triliun. Maka terjadi penurunan sebesar Rp232,107 miliar atau turun sekitar 17,84 persen.” ucap Plt Bupati HSU, Husairi saat menyampaikan penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU, Husairi Abdi di Amuntai, Jumat (7/10/2022) menyampaikan, atas diajukannya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 merupakan ringkasan dari nota keuangan/pengatur ringkasan RAPBD.

“Dalam RAPBD tahun anggaran 2023, target pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp933,799 miliar. Jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam APBD murni tahun anggaran 2022, yakni sebesar Rp.990 miliar.” jelasnya.

“Maka terjadi penurunan Pendapatan Daerah sebesar Rp57.017 miliar atau turun sekitar 5,75 persen dari tahun sebelumnya.” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penurunan estimasi target pendapatan Daerah ini terjadi pada kelompok Pendapatan Transfer, yang terdiri dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat, dan Pendapatan Transfer antar Daerah, yakni mengalami penurunan estimasi sekitar 8,92 persen.

Menurutnya, dengan adanya penurunan estimasi Pendapatan Daerah ini, maka kebijakan umum anggaran dibidang Pendapatan Daerah akan tetap diarahkan pada upaya bagaimana meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan Pendapatan Daerah.

Adapun, rincian alokasi belanja dalam RAPBD tahun anggaran 2023 sebagai berikut, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga serta Belanja Transfer.

Sementara itu, Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari, menyebut sesuai dengan Surat Bupati HSU Nomor 188.342/298/KUM tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian Raperda APBD dan Raperbup penjabaran APBD tahun anggaran 2023.

“Dengan memperhatikan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Materi dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023, maka berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 28 September 2022, telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda berupa penyampaian nota keuangan dan penjelasan kepala Daerah atas diajukannya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023” pungkasnya. (Diskominfosandi/Rizki)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!