Sabtu, 4 Mei 2024
Kesehatan

MUI HSU TEKANKAN PERCEPATAN VAKSINASI COVID-19 DEMI KEPENTINGAN UMAT

AMUNTAI – Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Said Masrawan, menekankan percepatan vaksinasi Covid-19 merupakan kepentingan seluruh warga negara Indonesia, termasuk seluruh umat Islam di Tanah Air.

Menurutnya, keberadaan vaksin sangat dibutuhkan untuk kekebalan tubuh untuk mencegah varian Covid-19 dan Omicron.

“Vaksin ini digunakan untuk membentuk kekebalan tubuh serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” ucap Ketua MUI, Kamis (3/2/2022).

Berdasarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 terkait tentang imunisasi atau vaksinasi sebagai salah satu tindakan medis untuk mecegah terjangkitnya penyakit tertentu, bermanfaat untuk mencegah penyakit berat, kecacatan dan kematian.

Said, mengatakan, terkait keberadaan penggunaan vaksin pemerintah diwajibkan menyediakan vaksin yang halal.

Lebih lanjut, merujuk Komisi Fatwa MUI menetapkan fatwa tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Scrieces Co.Ltd. China dan PT. Bio Farma sebagai pedoman pemerintah, umat islam dan pihak-pihak lain yang memerlukannya.

“Sesuai dengan fatwa MUI pemerintah wajib menyediakan vaksin yang halal, adapun vaksin yang digunakan untuk anak usia 6-11 tahun adalah jenis sinovac yang memiliki fatwa MUI Nomer 2 Tahun 2021 yang disimpulkan produk vaksin tersebut aman suci dan halal, yang tidak perlu diragukan karena telah dikaji oleh para ahli.” imbuhnya. (Diskominfo/putra/h.aspani)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!