Sabtu, 20 April 2024
Ekonomi

DINAS KOPERINDAG HSU AKAN BERI SANKSI PEDAGANG JUAL MINYAK GORENG DI ATAS HET

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau agen yang menjual minyak goreng di atas HET (harga eceran tertinggi) Rp 14 ribu per liter, mulai sanksi administrasi hingga perizinannya.

“Untuk agen dan pengecer akan terus kita pantau sampai bulan Juni 2022, semisal ada agen atau pengecer yang masih menjual harga tinggi maka akan kita berikan sanksi tertulis hingga penindakan pencabutan perizinan berusaha.” ucap Plt Kabid Perdagangan, Muhammad Isnaini, Jumat (4/2/2022).

Pemberlakuan HET dimulai per 1 Februari 2022 untuk minyak goreng sawit sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 adalah minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan pemahaman kepada masyarakat antara distributor, agen hingga ke pengecer guna memastikan penyesuaian penerapan HET minyak goreng sesuai ketentuan.

“Jadi perlu lagi kita melakukan pengawasan di lapangan (pasar), apakah mereka sudah melakukan sesuai apa yang telah diatur dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022.” katanya.

Ia juga menghimbau kepada para penjual minyak goreng yang masih mempunyai stok dengan harga diatas HET Rp 14.000 agar bisa merubah sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau memang masih banyak stok lama yang dibeli dengan harga Rp 17.000 per liter dari pedagang besar ataupun agen. Mereka kami sarankan mengembalikan ke pedagang besar ataupun agen agar nanti dihargai oleh distributor per liternya Rp 14.000 per liter sampai ke konsumen. tandasnya (Diskominfo/ricky/nata)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!