
AMUNTAI – Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Koperasi Unit Desa (KUD) Danau Cermin Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap menjalankan dan mempertahankan eksistensinya dalam membantu menggerakkan aktivitas perekonomian dan bidang usaha tetap terjaga.
Ketua KUD Danau Cermin, H. Paulus Sesa mengatakan, ada 690 anggota yang terdaftar, namun untuk anggota yang aktif saat pandemi ini hanya sekitar 206 orang.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, tunggakan dari para anggota mencapai sekitar 7%, sedangkan untuk kegiatan KUD Danau Cermin juga terdampak dan mengalami kerugian namun tidak sampai membuat bangkrut.
“Dengan adanya tunggakan para anggota disaat pandemi ini yang mencapai 7%, KUD Danau Cermin masih bisa tetap berjalan dengan tidak lupa tetap berpedoman kepada SOP yang sudah kita susun, untuk para anggota juga kita beri kelonggaran karena dapat kita pahami sebagian anggota kita juga terdampak perekonomiannya dimasa pandemi Covid-19 ini, walaupun diberi kelonggaran untuk anggota KUD sendiri tetap harus melaksanakan kewajibannya.” ucapnya. Minggu (21/3/2021).
Paulus juga menjelaskan, saat ini kegiatan KUD Danau Cermin ada dua macam yaitu jasa simpan pinjam dan jasa pembayaran rekening listrik dan pembayaran PDAM.
“Kalau untuk simpan pinjam dananya berasal dari bantuan pemerintah dan dana dari anggota yang terdiri dari (dana) simpanan pokok setiap anggota ada 100 ribu, (dana) simpanan bulanan anggota ada 5 ribu dan (dana) simpanan sukarela, yang sampai saat ini menopang kegiatan-kegiatan yang ada di KUD Danau Cermin.” tambahnya.
Ia berharap, dengan kegiatan simpan pinjam yang dilakukan KUD Danau Cermin ke depannya bisa meminjamkan uang dengan nominal yang lebih banyak lagi dari sebelumnya, tentunya dengan kaidah-kaidah atau SOP yang diterapkan di KUD Danau Cermin. (Diskominfo/Putra/Nata)
![]()




