Amuntai – Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dinyatakan lolos oleh KPU Kabupaten HSU dalam Rapat Pleno Rekapitulasi mengenai penilaian Administrasi, Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor, serta Keanggotaan Partai Politik, yang digelar di Minosa Resort Amuntai, Jumat sore (9/2).
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten HSU sepanjang masa Verifikasi Faktual serta syaratk-syarat lainnya,15 parpol yang lolos verifikasi tersebut adalah partai-partai lama yakni Golkar, PDI-P, PPP, PKS, PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, Nasdem, dan Partai Hanura. Sedangkan beberapa partai baru yang memenuhi syarat adalah Partai Perindo, PKPI, PSI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.
Dalam acara ini, hasil verifikasi Parpol yang memenuhi syarat diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten HSU Kepada masing-masing Parpol yang sudah diverifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2019 tanpa syarat dan perbaikan.
Ketua KPU Kabupaten HSU Hamli mengatakan, 15 parpol yang telah diverifikasi KPU Kabupaten HSU, dinyatakan “lolos tanpa syarat” dengan arti tidak perlu lagi ada perbaikan, karena semua parpol telah sepenuhnya memenuhi syarat.
“Meski sebelumnya beberapa parpol baru telah beberapa kali melakukan perbaikan seperti di tahapan pertama dikarenakan adanya peraturan lama, namun pada akhirnya semua parpol dapat memenuhi syarat ketentuan yang ada”, kata Hamli.
Ia juga berharap kepada parpol calon peserta Pemilu 2019 agar dapat bahu-membahu, dapat bergotong-royong, dan bekerjasama dalam menyukseskan pemilu 2019 dan pembangunan.
Acara yang berlangsung lancar ini disamping dihadiri oleh para Komisioner KPU Kabupaten HSU dan perwakilan parpol, juga dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten HSU Drs. Syardani, serta undangan lainnya. (Diskominfo/wahyu)