Minggu, 19 Mei 2024
Pemerintahan

KEPALA DAERAH HSU TANGGAPI POSITIF PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD

Amuntai – Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD HSU terhadap 2 buah raperda tahun 2018, serta sependapat terhadap adanya partisi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (16/1).

Pada rapat yang digelar sehari sebelumnya, fraksi DPRD HSU telah mendukung dan menyambut baik terhadap kedua raperda tersebut, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah HSU Nomor 43 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Husairi Abdi, Lc atas nama Kepala Daerah HSU menyampaikan terimakasih atas dukungan dan masukan-masukan yang disampaikan oleh DPRD terkait 2 buah raperda tersebut.

“Segala dukungan dan apresiasi yang diberikan merupakan wujud dan kesepahaman kita akan pentingnya 2 buah raperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah nantinya”, ujar Husairi.

Husairi juga menyampaikan kesamaan pendapat Kepala Daerah HSU mengenai partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Pada prinsipnya kami sependapat apabila ketentuan mengenai adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap pembentukan peraturan daerah. Mengenai hal tersebut, akan bicarakan lebih lanjut dalam rapat kerja yang akan datang, sehingga kita dapat diskusikan mengenai ketentuan partisipasi masyarakat ini”, pungkas Husairi.

Selanjutnya, Ketua DPRD HSU H. Sahrujani berharap kepada komisi-komisi dan anggota DPRD agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas masing-masing dalam proses pembahasan perancangan peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Diskominfo/ricky)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!