Jumat, 17 Mei 2024
Pemerintahan

FRAKSI DPRD DUKUNG DUA RAPERDA HSU 2018

Amuntai – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendukung dan menyambut baik dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HSU Tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun dua buah raperda yang dimaksud yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah HSU Nomor 43 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing perwakilan Fraksi DPRD HSU, yaitu Ahmadar Rifa’i, S.Pd.I dari Fraksi Golongan Karya, Lisnawati dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Erika Yunie M., SP dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, H. Hamdani, SH dari Fraksi Lambung Mangkurat, dan H. Ahmad Zamrony, ST dari Fraksi Bertaqwa, saat digelarnya rapat paripurna, Senin (15/1).

Mengenai Raperda tentang Pedoman Pembentukan Perda, fraksi-fraksi DPRD menilai raperda tersebut sangat diperlukan agar ke depannya pembentukan perda dapat berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sementara mengenai Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah HSU Nomor 43 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan, fraksi-fraksi DPRD juga menyambut baik karena merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 yang berisi Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.

“Penyampaian fraksi-fraksi DPRD HSU tersebut diharapkan dapat ditanggapi secara positif oleh pihak Eksekutif sebagai bahan penyampaian dalam rapat paripurna selanjutnya”, kata Ketua DPRD HSU H. Sahrujani, usai penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD. (Diskominfo/mahdi)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!