Senin, 6 Mei 2024
DesaEkonomiInovasiKerajinanPemerintahan

HSU UPAYAKAN PENINGKATAN PEMASARAN PRODUK INDUSTRI

Amuntai – Di tengah ketatnya dunia usaha serta persaingan dagang secara modern, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berharap agar masyarakat mampu menjawab persaingan tersebut. Salah satu upaya yang dilaksanakan di antaranya kegiatan Pelatihan Kejuruan Meubel Aluminium yang selama ini menjadi salah satu potensi terbaik industri di Hulu Sungai Utara.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten HSU, M. Syarif Fajerian Noor, saat membuka Pelatihan Bidang Ketenagakerjaan Masyarakat kerjasama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sentra Mitra Karya Amuntai, Rabu (3/10).

Syarif menyambut baik kegiatan pelatihan yang diadakan LPK Sentra Mitra Karya Amuntai ini, sembari mengimbau kepada seluruh peserta agar menyimak dengan baik pelajaran yang diberikan oleh para instruktur selama mengikuti pelatihan.

“Pelatihan ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujar Syarif.

Selain itu, diharapkan melalui kegiatan ini kedepannya produk HSU khususnya produk industri meubel aluminium mengalami peningkatan serta mampu bersaing dengan produk-produk lain dari luar daerah, seperti halnya inovasi produk meubel aluminium yang dapat dikemas dalam bentuk efisiensi kemasan, sehingga dapat memudahkan dalam hal perakitan dan ekspor pengirimannya.

“Kita berharap kedepan melalui pemasaran online, produk meubel aluminium HSU juga dapat dipasarkan melalui lintas pulau, bahkan diekspor ke luar negeri, tidak hanya terbatas di pulau Kalimantan saja. Karena selama ini HSU dikenal sebagai sentra kerajinan baik itu kerajinan purun dan meubel aluminium,” tambah Syarif.

Sementara itu Ketua LPK Sentra Mitra Karya, Khairunnisa menyampaikan, pelatihan ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kompetensi masyarakat dan peran serta LPK/organisasi. Oleh karenanya perlu dilakukan pelatihan melalui bantuan program pelatihan masyarakat.

Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.13 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Pelatihan sendiri dilaksanakan di LPK Sentra Karya Amuntai selama 13 hari pada tanggal 3 sampai dengan 19 Oktober 2018 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang dari beberapa kecamatan dan beberapa desa di Kabupaten HSU.

Pelatihan diberikan secara gratis kepada masyarakat dengan biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp. 30 juta oleh BBPLK Bekasi Dirjen Binalattas Kemnaker RI tahun anggaran 2018. (Diskominfo/wahyu/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!