Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bertekad membebaskan pasien jiwa yang dipasung oleh keluarganya di rumah. Dalam rangka mensukseskan hal tersebut, Pemkab HSU melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan RSUD Pambalah Batung Amuntai melakukan pembebasan pasien jiwa yang dipasung, guna dilakukan perawatan lebih lanjut.
Seperti pembebasan pasung pasien jiwa di Kecamatan Haur Gading, Selasa (17/4), setelah sebelumnya dilakukan pendataan oleh petugas kesehatan. Kegiatan ini dipimpin oleh dr. Satti Raja Sitanggang, Sp.KJ dari RSUD Pambalah Batung Amuntai, dibantu petugas dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Haur Gading.
Dari kegiatan ini didapatkan 3 pasien jiwa yang mengalami pemasungan atau isolasi oleh keluarganya, yaitu H dari Desa Palimbang Sari, G dari Desa Palimbangan, dan M dari Desa Palimbangan.
Setelah melihat keadaan pasien jiwa, dr. Satti beserta tim melakukan ajakan kepada keluarga pasien agar bersedia pasien jiwa tersebut dibawa ke RSUD Pambalah Batung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Satti mengatakan, kegiatan ini adalah inisiatif dari Dinas Kesehatan untuk melihat langsung keadaan pasien jiwa yang ada di Kabupaten HSU.
“Bersyukur para keluarga pasien mau pasien jiwa yang dipasung dibebaskan untuk dirawat di RSUD Pambalah Batung Amuntai,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, terjadinya pemasungan pasien jiwa disebabkan kurangnya pemahaman keluarga akan penyakit jiwa yang sedang dialami oleh pasien. Padahal penyakit jiwa tersebut dapat disembuhkan kalau ditangani dengan benar.
“Untuk pasien yang kadang mengamuk itu karena gejala dari penyakit jiwa tersebut yang membuat penderita tidak stabil, sehingga kalau dibawa ke RSUD Pambalah Batung dan mendapatkan perawatan, pasien akan stabil dan sedikit demi sedikit bisa berkomunikasi dengan lingkungan sekitar,” jelas Satti.
Sementara mengenai biaya perawatan, keluarga yang kurang mampu bisa menggunakan BPJS atau Kartu Sehat Amuntai (KSA) yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten HSU melalui Dinas Kesehatan.
Seiring dengan itu, Kepala Puskesmas Haur Gading dr. Yenni Kusuma Dewi mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pasien jiwa di Kecamatan Haur Gading ada 30 orang yang rajin melakukan kontrol dan mengambil obat di Puskesmas Haur Gading.
“Pasien jiwa yang mengambil obat ke Puskesmas Haur Gading adalah pasien jiwa yang sudah dinyatakan stabil oleh dokter spesialis jiwa di Rumah Sakit,” ujarnya.
Yenni menambahkan, umumnya pasien jiwa yang selalu berobat dan kontrol ke Puskesmas Haur Gading banyak mengalami kemajuan seperti bisa membaur dengan masyarakat sekitar dan ada yang sudah bisa bekerja. (Diskominfo/RSPB/faisal)