
AMUNTAI – Puskesmas Sungai Karias melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi pegawai di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan deteksi dini penyakit, Senin (18/5/2026).
Kegiatan pemeriksaan di Aula Diskominfosandi Lt II tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, di mana pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada masyarakat usia 15 hingga 59 tahun.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi skrining faktor risiko penyakit menular dan tidak menular, pemeriksaan fisik, hingga pemeriksaan laboratorium seperti pengecekan gula darah.
Saat diwawancarai, salah satu tim kesehatan Puskesmas Sungai Karias, Sosdawati mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan pegawai sejak dini sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan maupun penanganan lebih cepat.
“Pemeriksaan kesehatan ini penting untuk mendeteksi faktor risiko penyakit agar pegawai dapat menjaga kesehatan dan tetap produktif dalam bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Diskominfosandi HSU, Erpiyanto menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu pegawai dalam memantau kondisi kesehatan di tengah aktivitas pekerjaan sehari-hari.
“Kami mengapresiasi kegiatan dari Puskesmas Sungai Karias ini karena sangat bermanfaat bagi pegawai. Dengan pemeriksaan kesehatan rutin, diharapkan kesehatan ASN tetap terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” katanya.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Diskominfosandi HSU juga mendapat antusias dari para pegawai yang mengikuti kegiatan ini. Selain memberikan pelayanan kesehatan, kegiatan ini menjadi sarana edukasi pentingnya menerapkan pola hidup sehat dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
(MC HSU/Rizki/Ikhsan)
Editor Wahyu




