Rapat paripurna DPRD Hulu Sungai Utara yang berlangsung pada hari Senin (23/1) mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi DPRD terhadap pendapat pemerintah daerah mengenai 7 buah rancangan peraturan daerah yang merupakan raperda inisiatif DPRD Hulu Sungai Utara.
Dalam kesempatan ini, ketua Badan Legislasi Daerah, Junaidi menyampaikan tanggapan dan jawaban Fraksi DPRD yang terdiri dari 5 fraksi, yakni fraksi Partai Golkar, fraksi Kebangkitan Bangsa, fraksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Bertakwa, dan fraksi Lambung Mangkurat. Penyampaian tanggapan dan jawaban tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna sebelumnya yang digelar beberapa waktu yang lalu.
Adapun tujuh buah rancangan peraturan daerah tersebut, antara lain rancangan peraturan daerah mengenai aset potensi kandungan perut bumi, rancangan peraturan daerah mengenai penanggulangan kabut asap, rancangan peraturan daerah mengenai tes narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya pada satuan pendidikan, rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan guru dan tenaga kependidikan, rancangan peraturan daerah mengenai denda keterlambatan pajak dan retribusi daerah, rancangan peraturan daerah mengenai bantuan sosial bagi korban bencana, serta rancangan peraturan daerah mengenai penggunaan biaya tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terhadap pendapat pemerintah daerah mengenai tujuh buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD HSU tersebut, secara umum fraksi-fraksi DPRD menyambut baik dan mendukung rancangan-rancangan peraturan daerah tersebut dengan memberikan beberapa arahan dan masukan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh ketua dan para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, FKPD, OPD, organisasi sosial politik, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, organisasi kewanitaan, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa. (mahdi)