Senin, 13 Januari 2025
Pemerintahan

DPPKB SOSIALISASIKAN PEDOMAN STANDARISASI PELAYANAN KB

Amuntai – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sosialisasi Pedoman Standarisasi Pelayanan KB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018, bertempat di aula DPPKB HSU, Selasa (13/11). Sosialisasi diikuti oleh sebanyak 45 bidan dari klinik pelayanan KB Kecamatan se-HSU, serta 10 pimpinan Puskesmas.

Kepala DPPKB HSU Hj. Anisah Rasyidah saat membuka sosialisasi ini menyampaikan bahwa program kependudukan dan keluarga berencana merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan nasional dengan adanya Undang-Undang no. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Standarisasi pelayanan KB perlu disusun dalam upaya untuk mengatasi permasalahan mutu pelayanan KB yang belum optimal, yaitu berkaitan dengan ketersediaan dan penyebaran fasilitas kesehatan yang melayani KB, serta ketersediaan tenaga kerja kesehatan yang kompeten dalam pelayanan KB,” terang Anisah.

Anisah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan mutu dan akses pelayanan keluarga berencana, meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan, pengelola fasilitas kesehatan, maupun pengelola program KB tentang pedoman standarisasi pelayanan KB.

Seiring dengan itu, Kabid KB dan KR BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan H. Ramlan menyampaikan, pemerintah telah menerapkan sejumlah aturan yang akan memudahkan peserta BPJS untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik. “Inilah yang kemudian harus menjadi perhatian penting bagi para bidan yang melakukan pelayanan KB di masyarakat agar semua proses penggunaan layanan tersebut bisa dinikmati dengan maksimal,” ujarnya.

Ramlan menambahkan, pengguna MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) di Kalimantan Selatan sangat rendah dengan persentase hanya mencapai 6 % dari seluruh penggunaan alat kontrasepsi. “Oleh karena itu, pengguna pil dan suntik yang telah lama bertahun-tahun disarankan untuk berpindah ke MKJP, karena dapat menimbulkan berbagai efek samping, salah satunya yaitu paling fatal itu masalah hormon yang mengakibatkan kanker,” jelas Ramlan.

Pada sosialisasi pedoman standarisasi pelayanan KB kali juga dipaparkan secara mendalam tentang MKJP tersebut. (Diskominfo/tim/indah)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!