Jumat, 17 Mei 2024
Lingkungan Hidup

DISPERKIM LH HSU GELAR FGD RANPERDA PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

AMUNTAI – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik kabupaten HSU yang dilaksanakan di Aula Disperkim-LH HSU, Kamis (10/6/2021).

Acara yang digelar oleh Disperkim-LH HSU turut dihadiri Balai Badan Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan dan perwakilan SKPD se-Kabupaten HSU.

Kepala Balai Badan Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel),Dardjat Widjunarso menuturkan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini langkah kedepan dalam pengelolaan air limbah agar bisa lebih baik lagi dan ada dasar hukumnya, serta kedepannya agar permasalahan air limbah akan membawa kabupaten HSU dan masyarakatnya menjadi lebih baik dan dari segi tata kelola air limbah pun dapat terlaksana dengan baik.

“Tentunya kita sangat beruntung sekali terutama bagi kabupaten HSU mendapatkan pendampingan atau fasilitas dalam ranperda tentang pengelolaan air limbah karena tidak semua provinsi di Indonesia bisa menerima fasilitas pendampingan ranperda ini, sesuai dengan UU nomer 23 tahun 2014 mengenai pemerintahan daerah, untuk urusan air limbah ini merupakan salah satu sub urusan dari Pemerintah bidang pekerjaan umum dan penataaan ruang, jadi kita memfasilitasi pemerintah daerah HSU dalam menyiapkan Ranperda mengenai air limbah ini.” ucapnya.

Selain itu, turut hadir juga dalam video conference perwakilan dari Direktorat Sanitasi Pusat, Mainar, mengatakan dengan kondisi wilayah HSU perlu kerja keras dalam pengelolaan air limbah untuk mencapai akses sanitasi terutama untuk mendukung target nasional 90% askes air limbah domestik.

“Tentunya kami berikan dukungan kepada Kabupaten HSU untuk meningkatkan pelayanan akses air limbah domestik, dalam rangka mempercepat akses sanitasi di HSU dari identifikasi masalah yang perlu kita akomodir atau diberikan masukkan kedalam ranperda ini, semoga dari FGD1 ini kita bisa mendalami dan menalaah lagi dari ranperda ini.” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Disperkim-LH HSU, Najeriansyah mengungkapkan perlunya dari dinas terkait untuk berkoordinasi terlebih untuk memberikan masukan, serta berkolaborasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan untuk dapat menghasilkan ranperda.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Cipta Karya Direktorat Sanitasi yang telah memberikan fasilitas dan bantuan-bantuan lainnya kepada kabupaten HSU yamg sangat bermanfaat untuk daerah kami, dengan adanya bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak kami harapkan pelaksanaan sanitasi di HSU ini dapat terlaksana sebagai mana yang kita harapkan.” tutupnya. (Diskominfo/putra/yudi)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!