
AMUNTAI- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 di Aula Kantor Diskominfosandi HSU, Senin (2/2/2026).
Acara ini dipimpin Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman, dihadiri seluruh pejabat dan staf Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Bidang Persandian, Bidang E-Government serta Bidang Umum Kesekretariatan Diskominfosandi HSU.
Dalam acara ini, satu persatu seluruh pegawai yang hadir untuk menandatangani dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dokumen tersebut memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, dan target yang harus dicapai dalam tahun 2026.
Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman menekankan akan pentingnya perjanjian kinerja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen ASN dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi pemerintah daerah.
” Tolong pelajari dan fahami lagi apa itu kinerja kita,” kata Jony Rakhman dalam sambutannya.
Disamping itu, ia juga mengharapkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini capaian target dan indikator yang ditetapkan dapat tercapai serta sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan oleh Pemkab HSU, di mana seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab HSU mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional. (MC HSU/ Wahyu/ Aulia)
Editor Dedi
![]()




