Amuntai – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Hulu Sungai Utara launching Kader Lalu Lintas SIPALUI RAJA ADAT yang merupakan akronim dari Sistem Pengelolaan Lalu Lintas Rambu-Rambu Jalan Angkutan Darat.
Bertempat di halaman Kantor Bupati, Senin (5/11), SIPALUI RAJA ADAT diresmikan langsung oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah H. Muhammad Taufik beserta pimpinan SKPD, serta para Kader Disiplin Lalu Lintas yang direkrut dari pelajar dan mahasiswa.
Kepala Dishub HSU H. Hamdani mengatakan, program ini merupakan inovasi dari Reformer Diklat Kepemimpinan Tingkat II Tahun 2018 oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Dengan dilaksanakanya program ini, diharapkan para kader dapat membantu Dinas Perhubungan dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan, di samping untuk meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha,” kata Hamdani.
Bupati HSU H. Abdul Wahid HK atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan, khususnya kepada Kepala Dinas atas inovasi Kader Disiplin Lalu Lintas SIPALUI RAJA ADAT.
“Hal tersebut sebagai dukungan dan upaya mewujudkan keselamatan dan tertib berlalu lintas serta kenyamanan kepada seluruh pengguna jalan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Wahid.
“Keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menaati peraturan lalu lintas, sehingga diharapkan pengemudi dan pengguna jalan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyerahkan pamflet dan buku petunjuk keselamatan berlalu lintas untuk pengemudi secara simbolis kepada Kader Disiplin Lalu Lintas SIPALUI RAJA ADAT untuk selanjutnya diteruskan dan dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Bupati. (Diskominfo/yudi/indah)