Selasa, 7 Mei 2024
Umum

DEWAN HAKIM MTQ KE-48 TINGKAT KABUPATEN HSU DILANTIK

AMUNTAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H. Muhammad Taufik melantik 70 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke – 48 tingkat Kabupaten HSU tahun 2020. Pelantikan bertempat di Aula Gedung Agung, Senin (23/11).

Taufik dalam sambutannya menyampaikan, dewan hakim atau dewan juri memilki peran penting terhadap suksesnya pelaksanaan acara MTQ ke – 48 tersebut yang akan dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Sungai Pandan pada tanggal 26 sampai 30 November tahun 2020.

“Kita harus menyadari sebagai orang kepercayaan menjadi dewan hakim membawa tanggung jawab yang besar dan tanggung jawab moral,” ucap Taufik.

Ia juga menambahkan sebagai dewan hakim juga dituntut harus benar-benar mampu memberikan penilaian seobjektif mungkin dan kejujuran sebaik mungkin serta tetap menjaga netralitas dalam penilaian.

“Apabila benar-benar melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan kemauan yang tulus, maka tugas berat tersebut akan terasa ringan,” tutur Taufik.

Berkualitasnya Qari dan Qoriah yang kita nilai dapat mencari bibit baru. Selain itu tugas dewan hakim di samping berat juga hasil penilaian dewan hakim secara langsung dan tidak langsung dapat meningkatkan gairah masyarakat untuk mempelajari seni baca dan tulis Al-Quran di Kabupaten HSU.

Taufik juga berharap agar dapat mengkondisikan keadaan seperti ini di tengah pandemi Covid – 19, sehingga MTQ tingkat Kabupaten HSU diselenggarakan nanti dapat berjalan tertib dan lancar.

“Dari ajang MTQ ini diharapkan pula dapat melahirkan generasi-generasi baru Qori dan Qariah yang handal di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang akan mampu mengukir prestasi tidak saja di tingkat daerah dan nasional bahkan tingkat internasional,” harap Taufik. (Diskominfo/ricky/eddy)

Loading

Leave a Response

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Diskominfosandi HSU
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara
error: Konten di lindungi !!